Aksi pengeroyokan terhadap siswi SD kembali mengguncang publik Samarinda. Seorang siswi kelas 6 berinisial NAP menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok siswi SMP di kawasan Polder Perumahan Haji Saleh, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Peristiwa yang terjadi awal Mei itu terekam dalam video berdurasi pendek dan viral di media sosial sejak Jumat (2/5). Polisi yang menangani kasus ini dan meminta keterangan sembilan remaja akhirnya menetapkan status tersangka pada para pelaku.
Baca Juga: Rumah Sakit Haji Darjat Samarinda Siap Bereskan Gaji Tertunggak
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyebut, tiga siswi SMP yang diduga pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berusia antara 12–15 tahun.
“Dari sembilan anak yang diperiksa, tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti video,” kata Hendri. Ia menjelaskan, dugaan sementara, pengeroyokan dipicu oleh konflik pribadi antara korban dan pelaku yang terkait kecemburuan dan hubungan pertemanan.
Meski para pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami mengedepankan pendekatan yang sesuai untuk anak, dengan melibatkan Bapas, sekolah, dan keluarga. Tapi kasus ini tetap diproses,” tegas Hendri.
Ketiga tersangka sempat diamankan, namun telah dipulangkan ke orangtua masing-masing karena tengah mengikuti ujian kenaikan kelas. Orangtua telah menandatangani surat penjaminan untuk keperluan proses hukum lanjutan.
Motif pasti masih didalami penyidik. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait untuk mengungkap akar permasalahan. Kapolresta mengimbau semua pihak, terutama orangtua dan sekolah, untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak. “Kasus ini jadi pengingat pentingnya pendidikan karakter dan pengawasan yang lebih ketat,” pungkasnya. (kis/nha)