• Senin, 22 Desember 2025

RS Haji Darjad Mulai Hentikan Operasional, Begini Kondisinya

Photo Author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:37 WIB

SAMARINDA - Rumah Sakit Haji Darjad terletak di jantung ibukota provinsi Kaltim, Samarinda Jl Delima menghentikan kegiatan operasional layanan kesehatan, Rabu 7 Mei 2025. Tampak hanya petugas sekuriti berjumlah lebih dari tiga orang berjaga-jaga dan pagar pada dua bangunan gedung tertutup rapat.

"Iya, sementara ditutup. Saya tidak tahu sampai kapan," ujar salah satu petugas sekuriti berbincang dengan wartawan.

Untuk pengamanan aset RS Haji Darjad, petugas sekuriti akan berjaga selama 24 jam secara bergantian dan dibantu oleh kepolisian setempat. Untuk penerangan listrik pada malam hari tetap berjalan di rumah sakit namun seluruh peralatan elektronik dalam gedung dimatikan.

"Untuk penerangan lampu tetap menyala malam hari. Tetapi di dalam gedung, seperti AC itu mati," kata salah satu petugas sekuriti.


Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit Haji Darjad telah menemui Komisi IV DPRD Kaltim pada 16 April 2025. Mereka menyampaikan keluhan keterlambatan pembayaran gaji sejak Januari 2025 dan adanya beberapa karyawan belum menerima gaji di bulan Februari 2025.

Selain itu, keluhan lainnya disampaikan yaitu karyawan tak mendapat slip gaji, tak jelasnya aliran pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tak peroleh kontrak resmi serta adanya ijazah asli karyawan ditahan.

Beredarnya kabar karyawan rumah sakit yang belum dibayar oleh manajemen, turut menjadi perhatian oleh ahli waris pendiri rumah sakit Haji Darjad. Para ahli waris menyatakan turut prihatin dan sedih. Mereka pun berharap manajemen rumah sakit berbenah dan memperbaiki keadaan menjadi lebih baik.

Muhammad Erwin, perwakilan ahli waris Haji Darjad menjelaskan ahli waris Haji Darjad yang memiliki saham rumah sakit sebesar 75 persen melalui PT Darjad Bina Keluarga (DBK). Untuk urusan manajemen rumah sakit, PT DBK sama sekali tidak terlibat dan dilibatkan.

Diakui Erwin, manjemen RSHD saat ini terbentuk dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar PT Medical Etam sebagai owner rumah sakit pada tahun 2023. Ketika itu RUPS digelar PT Medical Etam miliki saham rumah sakit 25 persen tanpa melibatkan PT DBK ketika itu dianggap tak punya hak suara.

"Jadi manajemen rumah sakit saat ini yang ada adalah manajemen (disusun) tanpa PT DBK. Dan waktu itu, kami ahli waris belum mengurus peralihan (pemegang saham pendiri rumah sakit ke ahli waris PT DBK) dianggap tidak aktif dan tidak memiliki suara (dalam RUPS)," katanya.

Erwin membantah ahli waris Haji Darjad cuci tangan terhadap masalah karyawan rumah sakit tak digaji. Karena, pihaknya berada di luar manajemen rumah sakit dan tak punya pintu akses masuk dalam manajemen rumah sakit.

“Kita tak punya akses masuk ke manajemen rumah sakit dan tak bisa melakukan apa-apa. Kami hanya bisa mengimbau manajemen, tolonglah masalah diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada yang tersakiti. Karena bagaimanapun rumah sakit ini menyandang nama besar Haji Darjad,” katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X