• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Kesehatan, Ketua KONI Samarinda Mengundurkan Diri

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 08:48 WIB
MUNDUR. Aspian Noor Poseng menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai ketua KONI Samarinda usai membuka rapat pleno, Sabtu (24/5/2025).
MUNDUR. Aspian Noor Poseng menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai ketua KONI Samarinda usai membuka rapat pleno, Sabtu (24/5/2025).

 

PROKAL.CO, SAMARINDA- Menjelang persiapan kabupaten/kota mengikuti ajang Porprov VIII/2026 Paser, kabar mengejutkan datang dari Samarinda. Bertekad mempertahankan gelar juara umum, KONI Samarinda justru ditinggalkan figur ketua umum Aspian Noor Poseng, yang mengajukan surat pengunduran diri.

Ya, bertepatan dengan pelaksanaan rapat pleno KONI Samarinda, Sabtu (24/5/2025), Poseng menyerahkan surat pengunduran diri, usai membuka agenda yang berlangsung di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Samarinda tersebut.

"Aku mau mundur, nanti resminya pada saat pleno," ucap Poseng saat dijumpai di Stadion Segiri, sebelum pertandingan sepak bola Liga 1 Borneo FC memainkan laga kandang terakhirnya, pekan lalu.

Namun, saat itu Poseng meminta untuk tidak lebih dulu dipublikasikan. Ia beralasan untuk menunggu sampai pleno persiapan rakerkot KONI Samarinda, untuk mengajukan pengundurannya secara resmi.

Usai menyerahkan surat pengunduran tersebut, jajaran pengurus lainnya sepakat menerima keputusan Poseng itu. Tak bisa dimungkiri, kondisi kesehatan yang menjadi alasan utamannya, membuat ia tak bisa lagi maksimal untuk memimpin organisasi.

"Ya, benar, tadi ketua umum memutuskan mundur dengan alasan kesehatan. Kami juga tidak bisa menolak, karena kondisi kesehatan beliau yang terus menurun," ucap Muhammad Hatta, yang akhirnya ditunjuk oleh rekan-rekan pengurus untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KONI Samarinda.

Dikatakan Hatta, sebagai Plt ia diminta untuk mengawal jalannya roda organisasi sampai terlaksananya Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkot) KONI Samarinda, untuk memilih ketua definitif. Sesuai regulasi yang ada, jabatan Plt akan diembannya maksimal dalam jangka 6 bulan ke depan. "Tapi kami akan berusaha untuk bisa mempersiapkan Musorkot secepatnya. Targetnya, dalam 3 bulan ke depan sudah terlaksana," tegas Hatta memungkasi. (rz/nha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X