• Senin, 22 Desember 2025

1.007 Koperasi Merah Putih Telah Laksanakan Musyawarah Desa di Kaltim, 35 Sudah Berbadan Hukum

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 16:35 WIB
Seno Aji
Seno Aji

PROKAL.CO, SAMARINDA - Sebanyak 1007 koperasi desa atau kelurahan Merah Putih telah melaksanakan Musyawarah Desa di Kalimantan Timur. 35 Koperasi diantaranya telah berbadan hukum.

Data diperoleh prokal.co, ada 589 Koperasi Merah Putih di Kaltim yang telah proses badan hukum di notaris. Dan 31 Koperasi yang belum melaksanakan musyawarah desa.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia (RI) Koperasi Ferry Julianto telah berkunjung ke Kaltim. Menghadiri peluncuran dan dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kaltim, Samarinda, 24 Mei lalu.

Pembentukan Koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan termasuk di Kaltim, dikatakan Ferry Julianto, diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi di desa, dari kemiskinan ekstrem hingga penggangguran. Selain itu, solusi pembangunan ekonomi dari bawah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mendorong pecepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Saat ini pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan tengah berjalan. Diharapkan rampung pada 31 Mei 2025 mendatang.

Dalam rencana pembentukan koperasi desa di setiap kelurahan, total musyawarah desa yang sudah berjalan saat ini sebanyak 344 pelaksanaan di 10 kabupaten/kota. “Jadi musdesnya sudah berjalan, targetnya akan selesai pada 28 sampai 31 Mei 2025," ucapnya pada awak media.

Seno mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9/2025, tentunya menjadi dasar yang penting dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi desa. Selain itu, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi badan usaha, untuk kemandirian ekonomi masyarakat di masa yang akan datang.

Pihaknya juga menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli mendatang. Peresmian program ini secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dari 1.038 desa di Kaltim, proses sosialisasinya sudah berjalan sebanyak 93,4 persen, kemudian untuk musyawarah desa sebesar 33,1 persen, juga proses di notaris 19,9 persen," jelasnya. Apabila sudah terbentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola serta penguatan SDM di dalamnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

X