• Senin, 22 Desember 2025

59 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Samarinda Terbentuk, Wali Kota: Urus Sembako dan Elpiji

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 21 Juli 2025 | 14:57 WIB
RESMI BEROPERASI. Setiap kelurahan kini memiliki koperasi yang telah berbadan hukum yang telah diresmikan dalam Hari Koperasi Nasional ke-78, Minggu malam (20/7/2025). (MELI/SAPOS)
RESMI BEROPERASI. Setiap kelurahan kini memiliki koperasi yang telah berbadan hukum yang telah diresmikan dalam Hari Koperasi Nasional ke-78, Minggu malam (20/7/2025). (MELI/SAPOS)

SAMARINDA - Saat ini 59 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kota Samarinda. Hal ini diumumkan dalam puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Minggu malam (20/7/2025).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut pembentukan koperasi ini bukan sekadar menambah angka, melainkan bagian dari strategi memperluas akses ekonomi rakyat di sektor-sektor penting. “Koperasi jangan hanya bicara simpan pinjam. Mereka bisa masuk ke distribusi sembako, logistik elpiji, hingga jadi tempat penyimpanan bahan baku agar tahan lama,” kata Andi Harun saat menyampaikan sambutan di hadapan ribuan peserta acara.

Ia mencontohkan langkah awal yang sudah dijalankan di Kelurahan Lempake, yang menjadi salah satu koperasi telah bersiap mengelola penggilingan gabah, outlet pupuk organik, serta memproduksi dan memasarkan hasil pertanian. Menurutnya, model semacam ini harus diperluas di seluruh kelurahan sebagai bagian dari skema ketahanan pangan lokal.

Tak hanya itu, Andi Harun juga menyebut koperasi bisa menjadi mitra strategis Pertamina dalam distribusi elpiji dan bermitra dengan Kantor Pos dalam pengelolaan logistik. Ia menilai ruang tersebut masih terbuka luas, dan koperasi bisa menjadi aktor langsung jika difasilitasi dan diberi keleluasaan bergerak.

“Kita ingin koperasi jadi pelaku utama ekonomi gotong royong, bukan hanya penonton dalam lalu lintas distribusi barang pokok,” tegasnya. Dirinya juga menyinggung pentingnya legalitas badan hukum bagi koperasi. Tanpa itu, koperasi akan terus tersisih dari akses pembiayaan dan kemitraan resmi.

Ia memastikan bahwa legalisasi koperasi-koperasi ini adalah bagian dari dukungan riil pemerintah kota terhadap fondasi ekonomi kerakyatan, sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda Jusmaramdhana Alus, menyebut pembentukan koperasi Merah Putih ini bukan proyek instan atau seremonial belaka. Ia menekankan, koperasi punya potensi luas tidak hanya di bidang ekonomi, tapi juga budaya, pariwisata, dan pelestarian kearifan lokal.

“Yang kami dorong bukan sekadar organisasi ekonomi. Tapi koperasi yang bisa membuka kesempatan kerja, peluang berusaha, dan jadi mitra nyata pemerintah dalam membangun dari bawah,” tegasnya. Menurut Yus (sapaan), kehadiran 59 koperasi baru ini harus menjadi penggerak masyarakat, sekaligus ruang untuk menumbuhkan kesadaran baru, bahwa ekonomi gotong royong adalah pilihan rasional di tengah ketimpangan.

Seluruh koperasi yang dibentuk telah resmi memiliki badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI. Pendanaannya bersumber dari APBD Kota Samarinda melalui DPA-OPD Diskumi, sebesar Rp147,5 juta untuk pembuatan badan hukum. Untuk masing-masing koperasi diberi jatah Rp2,5 juta.

Selain peresmian koperasi, rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan koperasi sehat binaan Pemerintah Kota Samarinda. “Sekarang sudah resmi dan sah, tinggal bagaimana koperasi ini benar-benar bisa jalan. Jangan hanya hidup di laporan atau plang nama,” pungkas Yus. (adv/diskominfosmd/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X