• Senin, 22 Desember 2025

Lawan Parkir Liar, Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan dan Pembayaran Non-Tunai

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Ilustrasi parkir di Samarinda.
Ilustrasi parkir di Samarinda.

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah inovatif untuk menertibkan persoalan juru parkir (jukir) liar yang kian meresahkan. Melalui sistem parkir berlangganan yang sedang dirancang, Dishub Kota Samarinda menargetkan terciptanya pelayanan yang lebih transparan dan efisien, salah satunya dengan integrasi pembayaran non-tunai.

Rencana ini tidak hanya bertujuan menertibkan, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat. Dengan membayar tarif berlangganan tahunan sebesar Rp480 ribu untuk roda dua dan Rp1 juta untuk roda empat, pengendara tidak perlu lagi khawatir dengan pungutan harian yang tidak menentu. Kendaraan akan dilengkapi stiker dan kartu khusus sebagai tanda resmi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani, optimistis sistem ini akan membawa perubahan signifikan. "Kami justru ingin mereka (jukir) menjadi bagian dari sistem resmi," ujar Didi. Meski demikian, Didi mengakui bahwa tantangan terbesar adalah mengubah kebiasaan masyarakat dan memastikan pengawasan ketat di lapangan. Oleh karena itu, Dishub telah membentuk tim khusus yang akan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan program ini berjalan efektif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X