• Senin, 22 Desember 2025

Bongkar Muat Diusulkan Pindah ke Palaran, Kawasan Pergudangan di Jalan Sutami Sudah Tak Ideal

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:00 WIB
 Bahu Jalan Ir Sutami penuh dengan truk-truk bongkar muat. (MELI/SAPOS)
Bahu Jalan Ir Sutami penuh dengan truk-truk bongkar muat. (MELI/SAPOS)

 

SAMARINDA. Deretan truk kontainer yang berhenti di pinggir Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang menjadi pemandangan sehari-hari. Tak hanya membuat laju kendaraan tersendat, kondisi ini juga mengubah fungsi jalan menjadi lahan parkir raksasa.

Bagi pengguna jalan, situasi tersebut bukan sekadar mengganggu, tapi juga berbahaya. Pada malam hari, kawasan yang sepi dan minim penerangan kerap memicu tindak kriminal dan rawan kecelakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menilai, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan penertiban saja. Perlu langkah lebih mendasar, yaitu mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar aktivitas pergudangan di kawasan itu bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

Manalu mengatakan penyebab utama penumpukan truk di bahu jalan adalah minimnya lahan parkir khusus kontainer yang disiapkan pengusaha. Selama tata ruang masih menetapkan kawasan ini sebagai zona industri dan jasa, persoalan tidak akan selesai.

“Kawasan di sana sudah padat permukiman, tidak lagi ideal sebagai lokasi pergudangan,” ungkapnya belum lama ini.

Sementara banyak perusahaan memilih membongkar muatan langsung di pergudangan daripada di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran untuk menghindari biaya tambahan. Lahan parkir bongkar muat di dalam pergudangan pun sempit, sehingga truk menunggu giliran di bahu jalan.

“Ini bukan hanya mengambil hak pengguna jalan, tapi juga rawan menimbulkan korban di malam hari karena penerangan minim,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Manalu telah mengusulkan pemindahan pusat pergudangan ke Palaran agar dekat dengan TPK. Hal ini juga telah disampaikan kepada Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Sedangkan untuk langkah cepat, pihaknya mendorong pemanfaatan lahan milik Pemkot Samarinda seluas 3.000 meter persegi di kawasan pergudangan sebagai area parkir kontainer, dengan opsi tidak memperpanjang sewa yang berlaku saat ini.

“Masalah harus diatasi dari hulunya. Karena penyelesaiannya tidak hanya sebatas penertiban,” pungkas Manalu. (hun)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X