• Senin, 22 Desember 2025

Di Hadapan Dirjen, Wali Kota Samarinda Keluhkan Kinerja ATR/BPN

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:50 WIB
Penyerahan sertifikat konsolidasi tanah kepada warga di Jalan Dr Sutomo, Kamis (14/8/2025). (MELI/SAPOS)
Penyerahan sertifikat konsolidasi tanah kepada warga di Jalan Dr Sutomo, Kamis (14/8/2025). (MELI/SAPOS)

 

SAMARINDA- Sebanyak 47 bidang tanah milik warga di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, resmi mendapatkan sertifikat gratis melalui program konsolidasi tanah yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan dilakukan secara simbolis di Jalan Dr Sutomo, Kamis (14/8/2025).

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta BPN. Konsolidasi tanah yang dilakukan di eks lokasi kebakaran Dr Sutomo telah mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih tertata, dengan akses jalan, ruang bermain anak, dan fasilitas umum yang lebih layak.

“Kalau masyarakat mengetahui manfaatnya, pasti akan mendukung program ini. Sebab selain lingkungan lebih sehat, tanah warga juga mendapatkan sertifikat tanpa dipungut biaya,” ucap Andi Harun.

Meski program konsolidasi tanah berjalan lancar, keluhan soal pengurusan sertifikat lahan masih banyak disuarakan warga. Di hadapan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN, Embun Sari, Andi Harun menyoroti lambannya kinerja BPN Samarinda dalam mengurus sertifikat aset daerah. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat langkah Pemkot menertibkan administrasi aset.

Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang sempat tersendat mendapat sertifikat sejak dua tahun lalu. Bahkan ia meyakini aset tersebut sudah tertib administrasi aset. “Dan itu menjadi salah satu indikator yang diawasi KPK. Kalau pemerintah saja mengalami proses panjang, apalagi masyarakat bawah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN, Embun Sari, berjanji akan mengevaluasi kinerja BPN Samarinda, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset daerah. Ia menegaskan, penuntasan sertifikasi aset pemerintah menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dan akan menjadi perhatian khusus ke depannya.

“Karena saat ini kami memang sedang efisiensi. Tapi masukan dari pak wali tadi tentu akan menjadi catatan kami untuk berbenah,” tuturnya. Mengenai konsolidasi tanah sendiri, dirinya menjelaskan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dalam prosesnya, warga diminta melepaskan sebagian lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan, drainase, sanitasi, hingga ruang terbuka hijau.

Menurutnya, penataan ini membawa banyak manfaat, mulai dari lingkungan yang lebih tertata hingga peningkatan nilai tanah dua sampai tiga kali lipat. “Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang layak huni sekaligus memastikan status kepemilikan tanah warga aman secara hukum,” pungkasnya. (hun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X