PROKAL.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda akhirnya berhasil mengungkap dalang di balik kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov yang sempat menghebohkan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul). Dua orang yang diduga sebagai otak intelektual berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memimpin langsung konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda, Jumat (5/9/2025) malam. Acara ini turut dihadiri pejabat Polda Kaltim serta sejumlah perwakilan media cetak, elektronik, dan daring.
Baca Juga: Kasus Bom Molotov, 4 Mahasiswa Unmul Dapat Penangguhan Penahanan, Ini Pertimbangan Kepolisian
“Dua tersangka tambahan yang berperan sebagai penggerak dan perencana utama sudah berhasil diamankan,” ujar Hendri.
Kedua tersangka masing-masing berinisial NS (37) dan AJ alias L (43). Mereka ditangkap pada Kamis (3/9/2025) sore di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Keduanya diketahui bersembunyi di lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka. Keduanya juga dipastikan bukan mahasiswa.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak. Dengan tertangkapnya dua dalang utama ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah enam orang.
Dari hasil penyidikan, perencanaan aksi terungkap dimulai pada 29 Agustus 2025. Saat itu, tersangka NS mengusulkan pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025. Ide tersebut kemudian disetujui rekan-rekannya, termasuk yang berperan dalam pendanaan, pengadaan bahan, hingga perakitan.
Pada 31 Agustus 2025, NS bersama AJ membeli sejumlah bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca. Semula bahan-bahan itu akan dirakit di sebuah lokasi, namun akhirnya dipindahkan ke Sekretariat Sejarah di Jalan Banggeris dan diserahkan kepada salah satu tersangka lain bernama Rian.
Kapolresta menegaskan, bom molotov tersebut rencananya digunakan sebagai alat kejut dalam aksi unjuk rasa. Namun, berkat gerak cepat aparat, rencana itu berhasil digagalkan sebelum sempat dilaksanakan.