SAMARINDA- Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kaltim 2026 tetap berpedoman di angka Rp 21,3 triliun. Nominal itu sudah disetujui Pemprov dan DPRD Kaltim lewat sidang paripurna yang digelar, Senin Sore, 8 September 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menerangkan pemerintah tetap menjadikan Rp21,3 triliun sebagai pedoman fiskal tahun depan lantaran keputusan resmi soal pemangkasan belum ada hingga kini. "Jadi dikunci dulu di angka itu," katanya selepas paripurna.
Kalau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, barulah postur APBD 2026 dibenahi merujuk potongan yang diputuskan pusat. Penyesuaian postur anggaran bisa ditempuh ketika APBD Kaltim 2026 dievaluasi pusat. "Bisa juga dimasukkan ketika penyusunan Perubahan 2026," sebutnya singkat.
APBD Kaltim 2026 ditetapkan di angka Rp21,3 triliun. Dengan pendapatan daerah sebesar Rp20,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.
Kocek itu diperuntukkan ke sejumlah pos anggaran. Dari belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar. Transfer ke kabupaten/kota, lewat bagi hasil pajak dan bantuan keuangan, sebesar Rp7,07 triliun. Sisanya, digunakan dalam pembiayaan daerah sekitar Rp900 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menambahkan. Anggaran baru dirasionalisasi ketika PMK terbit. Itu pun hanya menyentuh kegiatan-kegiatan yang tak berdampak langsung ke masyarakat. Seperti perjalanan dinas atau agenda rapat-rapat pemerintah di hotel.
Menunggu kepastian besaran pemotongan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebut dia, mulai memilah daftar program anggaran yang bisa ditunda atau dikurangi anggarannya. "Jadi saat PMK terbit, pemerintah sudah tahu komponen mana saja yang dievaluasi," jelasnya.
Komponen yang disiapkan untuk dikutak-katik tak menyentuh program yang merupakan janji kepala daerah. Permendagri 86/2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah jadi pijakan TAPD menggaransi program-program seperti Gratispol dan Jospol tak tersentuh pemusatan ulang anggaran.
Yang pasti, perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, hingga proyek yang tak bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang akan dipangkas jika dana bagi hasil dalam transfer ke daerah jadi dipotong pusat. "TAPD tengah merancang simulasi anggaran. Jadi ketika PMK terbit, sudah tahu mana yang dievaluasi," katanya mengakhiri. (adv/diskominfo/i)