PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi menetapkan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan. Kebijakan ini diambil setelah hasil analisis teknis menunjukkan ruas jalan tersebut berada pada level kritis akibat tingginya volume kendaraan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan kondisi di kawasan tersebut sudah tidak lagi ideal.
“Jalan Abul Hasan itu tingkat kinerja ruas jalannya sudah level D ke E. Untuk volume kapasitas jalan sudah mendekati E. Kemudian kinerja simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro dari hasil analisis kita juga sudah kurang baik,” terangnya, Kamis (18/9/2025).
Dalam rekayasa lalu lintas yang baru, akses kendaraan dari Jalan KH Khalid tidak bisa lagi langsung masuk ke Jalan Abul Hasan. Kendaraan diarahkan belok kanan menuju Jalan Diponegoro, lalu ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, hingga kembali ke Jalan Abul Hasan. Sementara itu, kendaraan dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) masih diperbolehkan masuk.
“Rencananya nanti dari arah Jalan KH Khalid tidak bisa lagi masuk ke Abul Hasan. Harus belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian masuk ke Jalan Imam Bonjol, Basuki Rahmat, baru ke Jalan Abul Hasan. Namun dari simpang RSHD tetap bisa masuk,” jelasnya.
Selain mengubah pola arus kendaraan, Dishub juga akan menyesuaikan pengaturan lampu lalu lintas.
Di simpang RSHD, siklus traffic light akan dipangkas dari empat fase menjadi tiga fase. Akses kendaraan dari Jalan Abul Hasan yang biasanya lurus ke Jalan Agus Salim juga akan ditutup.
“Selain mematangkan rambu, kita ubah waktu siklus traffic light di simpang RSHD. Dari Abul Hasan yang biasanya bisa lurus ke Jalan Agus Salim, itu akan kita nonaktifkan,” imbuh Manalu.
Dishub menegaskan, SSA ini bersifat permanen. Dari hasil simulasi, penerapan SSA mampu meningkatkan kinerja lalu lintas secara signifikan, dari level kritis ke level B.
“Kalau secara analisis, kinerja simpangan maupun ruas jalan jadi lebih baik. Maka ini akan diberlakukan permanen,” ungkapnya.
Menurut Manalu, opsi SSA adalah solusi paling realistis. “Kita tidak lagi bisa melebarkan jalan, sementara volume kendaraan semakin tinggi. Maka satu-satunya jalan adalah manajemen lalu lintas, dari dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.
SSA di Jalan Abul Hasan dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa atau Rabu (23–24 September 2025), dengan pendampingan petugas selama satu hingga dua minggu awal. “Harapannya kelancaran lalu lintas di kawasan Abul Hasan dan simpang RSHD meningkat, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini jadi keluhan warga,” pungkas Manalu. (*)