SAMARINDA – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) masih mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Samarinda, meskipun razia telah berulang kali dilakukan. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 secara tegas melarang masyarakat memberikan uang kepada mereka di tempat umum, dengan ancaman denda hingga Rp50 juta.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos PM) Kota Samarinda, Arif Surochman, mengakui penanganan anjal dan gepeng selama ini masih sebatas penertiban dan belum berjalan maksimal karena pembinaan jangka panjang belum optimal.
“Saat ini kami sedang mengusulkan program pembinaan yang lebih terarah, salah satunya menghadirkan fungsi rumah singgah yang bisa menjadi pusat rehabilitasi sosial,” ujar Arif, Jumat (10/10/2025).
Fasilitas Rumah Singgah yang Ada Tidak Memadai
Arif menjelaskan bahwa rumah singgah yang dimiliki Dissos PM saat ini di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, belum memadai, baik dari sisi kapasitas maupun sarana pendukung.
“Kondisi bangunan yang ada terlalu kecil, jadi tidak bisa menampung terlalu banyak orang,” sebutnya.
Menurut Arif, fasilitas yang representatif sangat dibutuhkan agar pembinaan sosial dapat berjalan intensif dan berkelanjutan. Selama ini, pembinaan hanya dilakukan sementara karena keterbatasan ruang di kantor Dissos PM setiap kali Satpol PP melakukan penjaringan.
“Tujuan kami adalah menjadikan rumah singgah itu benar-benar berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sosial yang nyata,” tegasnya.
Selain peningkatan fasilitas, Dissos PM juga menggandeng pilar-pilar sosial di bawah binaan mereka untuk merancang pola penanganan yang lebih sistematis. Ini termasuk menyiapkan tenaga pendamping sosial yang memahami pendekatan psikologis terhadap anjal dan gepeng.
“Kami sedang merumuskan beberapa solusi. Harapannya, ke depan ada tenaga khusus yang bisa mendampingi mereka secara berkelanjutan,” terang Arif.
Meskipun demikian, kritikus menilai upaya ini belum menyentuh akar persoalan. Tanpa adanya pendekatan ekonomi dan dukungan keluarga di lapangan, keberadaan anjal dan gepeng dikhawatirkan hanya akan berpindah titik tanpa ada pengurangan yang berarti. (*)