• Minggu, 21 Desember 2025

Eks Lokalisasi Loa Hui "Hidup Lagi", 122 Perempuan Non-Kaltim Terjaring Razia Pekat

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 08:03 WIB
Eks Lokalisasi Loa Hui saat tim Satpol PP Provinsi dan Kota Samarinda lakukan operas. Ratusan perempuan dan botol miras diamankan. (kis)
Eks Lokalisasi Loa Hui saat tim Satpol PP Provinsi dan Kota Samarinda lakukan operas. Ratusan perempuan dan botol miras diamankan. (kis)

 

SAMARINDA — Kawasan Loa Hui, yang pernah menjadi lokalisasi terbesar di Samarinda dan telah ditutup bertahun-tahun, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan aktif beroperasi sebagai tempat prostitusi. Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) gabungan pada Minggu (16/11/2025) dini hari, petugas menemukan puluhan bangunan yang sebelumnya ditutup kini kembali dihuni dan digunakan untuk aktivitas ilegal.

Operasi yang dimulai pukul 00.10 Wita melibatkan Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Samarinda, TNI, Polri, serta tim pendataan dari Dinas Dukcapil. Petugas terpaksa mengetuk paksa pintu-pintu rumah dan melakukan penyisiran menyeluruh karena beberapa penghuni mencoba bersembunyi.

Operasi gabungan ini menguak skala pelanggaran yang masif. Hasil penertiban mencatat 122 Perempuan terjaring tanpa identitas Kota Samarinda atau Kaltim. Seluruhnya berasal dari luar daerah. Kemudian 33 bangunan ditemukan aktif dan dijadikan tempat prostitusi.

Sekitar 200 botol minuman keras (miras) disita dari rak-rak yang tersembunyi di balik bilik. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah kolaboratif lintas instansi dan lintas wilayah untuk menjaga ketertiban umum (cipkon) dan menjaring penyakit masyarakat.

Anis Siswantini menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dan tanggung jawab perangkat wilayah. Pihaknya akan memanggil Ketua RT 42, yang juga merangkap sebagai koordinator penghuni di kawasan tersebut.

“Ketua RT 42 juga akan kami panggil untuk menjelaskan keberadaan 33 kepala rumah tangga yang mengelola tempat tersebut. Harusnya Pak RT tahu dan melaporkan apa pun yang terjadi di wilayahnya, sekecil apa pun. Supaya potensi masalah tidak membesar seperti sekarang,” tegas Anis.

Selain itu, Anis juga mengungkap adanya isu kesehatan di lokasi tersebut. Dari informasi koordinator THM, para perempuan di lokasi rutin menjalani pemeriksaan setiap tiga bulan. "Memang ada yang telah terkonfirmasi HIV dan sifilis, tapi tetap dipantau,” ujarnya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut temuan di Loa Hui ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah. “Dari lokasi Loa Hui, kami mengamankan 122 orang dan semuanya ber-KTP luar daerah. Tidak ada yang ber-KTP Samarinda atau Kalimantan Timur. Ini warning bagi kami di provinsi bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan,” terang Edwin.

Edwin menegaskan bahwa kebangkitan kembali Loa Hui, padahal sudah resmi ditutup, akan menjadi prioritas utama Satpol PP Provinsi, bekerjasama dengan Satpol PP Kota Samarinda, untuk ditindaklanjuti dan ditertibkan secara permanen.

Seluruh barang bukti dan pihak terkait, termasuk Ketua RT, akan dipanggil untuk disidik lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Kota Samarinda melalui bidang perundang-undangan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X