• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Samarinda Didorong Larang Ritel Modern Buka 24 Jam

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi belanja online.
Ilustrasi belanja online.

SAMARINDA – Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda untuk segera membatasi jam operasional ritel modern. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap pertumbuhan gerai modern yang masif dan operasional yang seringkali berlangsung 24 jam, dinilai mematikan usaha masyarakat kecil.

Desakan ini disampaikan P2SM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Samarinda baru-baru ini. Para pedagang meminta pemerintah daerah untuk tidak membiarkan ritel modern beroperasi melampaui pukul 23.00 WITA.

Alasan utama tuntutan ini adalah jarak antar-ritel modern yang terlalu dekat dengan usaha masyarakat (toko kelontong) yang menjual barang dagangan tidak jauh berbeda. Operasi 24 jam dinilai memberikan keuntungan tidak adil bagi ritel modern.

Perwali Kedaluwarsa Jadi Akar Masalah

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Chairuddin, membenarkan bahwa kekacauan ini berasal dari regulasi yang kedaluwarsa. Ia mengakui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2015 sudah tidak relevan dan perlu segera direvisi.

"Karena aturannya tidak sesuai, makanya ritel kembali menjamur bahkan dalam satu radius bisa sampai tiga sampai empat," sebut Chairuddin.

Chairuddin menegaskan bahwa Perwali yang baru harus segera disusun. Pembaruan regulasi ini bertujuan agar pengaturan ketat, termasuk batasan jam operasional yang dituntut pedagang, serta penetapan zonasi ritel modern, dapat dimasukkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kalau tidak ada pembaruan regulasi, pertumbuhan ritel tidak bisa dicegah,” pungkasnya, menandakan bahwa tanpa Perwali baru, tuntutan pembatasan jam operasional sulit diterapkan.

Saat ini, Pemkot Samarinda didesak untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi ribuan pedagang tradisional dari gempuran ritel modern yang terus tumbuh tanpa kendali. (hun/rin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X