• Minggu, 21 Desember 2025

Transfer Pusat Anjlok 66 Persen, APBD Kaltim 2026 Terkoreksi Drastis Jadi Rp15,15 Triliun

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 12:09 WIB
RAPBD Kaltim 2026 mengalami penurunan signifikan dari rencana awal. (IST)
RAPBD Kaltim 2026 mengalami penurunan signifikan dari rencana awal. (IST)

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa melakukan penyesuaian besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini menyusul penurunan drastis pada estimasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang secara langsung berdampak pada postur penerimaan dan belanja daerah tahun depan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memaparkan kondisi fiskal ini dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025) sore. Sri menjelaskan, pendapatan transfer dari pusat yang semula diestimasi sebesar Rp9,33 triliun kini disesuaikan menjadi hanya Rp3,13 triliun.

Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp6,19 triliun atau setara 66,39 persen. Penurunan paling tajam terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH). Dari angka Rp6,06 triliun pada tahun 2025, DBH 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp1,62 triliun, anjlok sebesar Rp4,43 triliun atau sekitar 73,5 persen.

Akibat koreksi transfer pusat ini, total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun kini berubah menjadi Rp15,15 triliun. “Tekanan fiskal ini menuntut kami untuk menyusun strategi menutup celah pendanaan, termasuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sri Wahyuni, mengindikasikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi tumpuan utama.

Struktur Rancangan APBD Kaltim 2026Pemprov Kaltim kemudian memaparkan struktur terbaru Rancangan APBD 2026 dengan total Belanja Daerah sebesar Rp15,15 triliun. Rincian struktural tersebut adalah

Pendapatan Daerah Rp14,25 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 10,75 Triliun. Pendapatan Transfer Rp3,13 triliun. Lain-lain Pendapatan Sah, Rp 0,36 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp15,15 triliun, Belanja Operasi Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp0,03 triliun, dan Belanja Transfer Rp 5,89 triliun serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,90 triliun.

Wahyuni menegaskan bahwa meskipun terjadi koreksi anggaran yang signifikan, belanja daerah tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.“Kami berharap sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Soliditas inilah yang menjadi kunci mewujudkan pembangunan Kaltim yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X