SAMARINDA – Kasus perundungan yang dipicu persoalan asmara kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Samarinda. Seorang siswa SMK berusia 16 tahun berinisial YS mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung, setelah dikeroyok oleh sejumlah teman sekolahnya sendiri pada Senin (1/12/2025).
Insiden pengeroyokan ini bermula dari masalah pribadi antara YS dan siswi berinisial ZH. YS memblokir nomor WhatsApp ZH, yang kemudian memicu cekcok pada Sabtu (30/11/2025). Cerita tersebut lantas disampaikan ZH kepada beberapa teman prianya yang kemudian merasa tersinggung dan memendam amarah terhadap YS.
Kemarahan itu memuncak saat YS sedang berada di kantin sekolah. Ia dipaksa oleh kelompok pelaku untuk menuju kamar mandi sekolah, tempat pengeroyokan pertama terjadi.
Baca Juga: Murid SD di Samarinda Patah Kaki, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Setelah kejadian pertama, YS melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Laporan ini kemudian disampaikan kepada pihak sekolah. Namun, bukannya mereda, penyampaian laporan tersebut justru memicu pengeroyokan kedua yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama.
Lantaran tidak puas dengan hasil mediasi internal yang dilakukan pihak sekolah, orang tua YS akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, membenarkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan, tetapi menemui jalan buntu. “Pihak sekolah telah berusaha melakukan mediasi. Tetapi tidak menemukan kesepakatan,” tegas AKP Baihaki.
Polsek Samarinda Seberang kemudian memfasilitasi mediasi lanjutan pada Senin (9/12/2025) dengan menghadirkan korban dan orang tuanya, serta para pelaku dan orang tua masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Anfasa Omar Ibra, menjelaskan bahwa mediasi kembali gagal. “Tetap sama. Tidak ada kesepakatan sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur, yaitu memeriksa keterangan pelapor dan terlapor,” jelas Iptu Anfasa.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memperkuat bukti. Omar menyebut, laporan orang tua YS adalah dugaan pengeroyokan karena dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.
“Motifnya sementara karena miskomunikasi. Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” pungkasnya. Proses gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh klarifikasi diperoleh untuk menentukan kelanjutan kasus ini ke tahap penyidikan. (oke/beb)