samarinda

Mahasiswa Kaltim Demo di Kantor Gubernur, Soroti Dugaan KKN, Perusda hingga Sosok H

Jumat, 25 Juli 2025 | 12:16 WIB
Demo mahasiswa di Kantor Gubernur Kaltim.

Anggaran yang digunakan berasal dari APBD, uang rakyat namun penggunaannya seolah-olah seperti dana warisan pribadi.

Baca Juga: Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg, Lima Orang Diamankan

Dalam hal ini, jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, maka Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor seharusnya sudah cukup untuk menjerat para pelaku.

Dinding diganti, lantai diganti, harga logika juga ikut diganti.

Tapi yang tidak kunjung direnovasi adalah integritas. Kantor rakyat semakin megah, tapi keberpihakan mereka pada rakyat semakin runtuh.

Anggaran miliaran rupiah mengalir demi kenyamanan estetika, sementara rakyat masih antre berobat di puskesmas tanpa alat medis.

Dan tibalah kita pada puncak teater absurd yaitu seleksi direktur utama perusda di Kaltim.

Proses yang seharusnya berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 57 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, justru berubah menjadi parade relasi dan koneksi.

Seleksi yang katanya "fit and proper test" berubah menjadi kontes "siapa yang lebih dikenal dan diterima oleh kekuasaan."

Yang lolos bukan yang terbaik, tapi yang paling terhubung.

Seolah-olah kita sedang menyaksikan pertunjukan drama birokrasi, di mana hasil seleksi sudah ditentukan bahkan sebelum formulir pendaftaran dicetak.

Baca Juga: Tanda Karhutla Mulai Parah, Kabut Asap Karhutla Muncul di Banjarbaru Jumat Dini Hari

Jika praktik ini terbukti, maka ini termasuk bentuk nepotisme yang secara eksplisit dilarang oleh Pasal 5 ayat (2) UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Dan di balik semua kisah ini, muncul satu nama atau lebih tepatnya satu inisial, H.

Sosok yang tidak pernah ada dalam struktur resmi pemerintahan, tapi disebut-sebut punya kuasa lebih dari gubernur.

Halaman:

Tags

Terkini