Ia juga mengingatkan, aturan berlaku untuk semua, termasuk warga luar Samarinda. Pasalnya, saat penertiban ditemukan kendaraan dari luar daerah yang tetap parkir sembarangan. “Siapapun yang masuk Samarinda wajib mengikuti peraturan. Tidak ada pengecualian,” tandasnya. (far)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46