• Senin, 22 Desember 2025

Sudah Ada Larangan Masih Parkir Sembarangan, Dishub Samarinda Gembosi Ban 29 Kendaraan

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 12:50 WIB
TEGAS: Tim Dishub Samarinda menggembosi dan menempel stiker pelanggaran pada beberapa kendaraan yang terjaring dalam operasi penegakan aturan, di Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu, 20 September 2025. (ISTIMEWA)
TEGAS: Tim Dishub Samarinda menggembosi dan menempel stiker pelanggaran pada beberapa kendaraan yang terjaring dalam operasi penegakan aturan, di Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu, 20 September 2025. (ISTIMEWA)

Ia juga mengingatkan, aturan berlaku untuk semua, termasuk warga luar Samarinda. Pasalnya, saat penertiban ditemukan kendaraan dari luar daerah yang tetap parkir sembarangan. “Siapapun yang masuk Samarinda wajib mengikuti peraturan. Tidak ada pengecualian,” tandasnya. (far)

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X