samarinda

Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Penggelapan Proyek Outbound BPSDM Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 | 10:00 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar

SAMARINDA – Polresta Samarinda membenarkan telah menerima laporan resmi terkait dugaan ketidakberesan dalam proyek pembangunan outbound di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim. Laporan tersebut secara spesifik menyangkut dugaan penggelapan uang pelunasan yang tidak dibayarkan kepada pihak pemborong.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda pada 27 November 2025. Proses penyelidikan kini telah dimulai. “Masih dilakukan upaya penyelidikan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar singkat.

Baca Juga: Kasus Perceraian ASN Kaltim Cenderung Meningkat, BKD Ingatkan Dampak Serius pada Karier PPPK

Hendri juga menegaskan bahwa penyidik akan segera meminta keterangan dari BPSDM Kaltim sebagai pihak penyedia proyek untuk klarifikasi. “Pasti nanti akan kami klarifikasi atau ambil keterangan dari BPSDM,” tegasnya.

Baca Juga: Proyek Outbound BPSDM Kaltim Rp7,1 Miliar Tersandung Masalah, Kontraktor Utama Diduga Tinggalkan Tunggakan

Laporan ini bermula dari pemborong bernama Tutut Caciria yang melaporkan RS, pimpinan CV GJS. RS dilaporkan karena tidak melunasi sisa pembayaran pengerjaan proyek outbound senilai Rp146.500.000, padahal pekerjaan telah rampung pada Maret 2025.

Proyek outbound ini diketahui bernilai Rp7.199.750.000 dari pagu APBD 2024 sebesar Rp7,5 miliar. Laporan tersebut turut mengungkap dugaan pelanggaran lain yang mencuat, meliputi:

Belum diselesaikannya pembayaran kepada sejumlah pemborong lain. Penggunaan pinjam bendera perusahaan. Pengurangan volume pekerjaan sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menindaklanjuti hal itu, BPSDM Kaltim telah mengambil langkah internal dengan menahan 5 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni sebesar Rp359.987.500 dari total HPS Rp7.199.750.000, sebagai bentuk mitigasi kerugian.

Sebelumnya, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengakui bahwa pihaknya dirugikan atas proyek tersebut dan menegaskan bahwa pembayaran belum dilakukan sepenuhnya. (oke/beb)

Terkini