PROKAL.CO, BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan masih menunggu laporan resmi dugaan penyelewengan donasi Palestina yang dilakukan yayasan D Rp 5,6 miliar.
“Belum ada laporan secara resmi kepada kami,” ucap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, kepada Kaltim Post, Jumat (6/12).
“Ya kita tunggu saja, jika sudah ada laporan pasti akan didalami,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara langsung.
“Jadi kami dari Kemenag, untuk perkara pidana kami serahkan kepada teman-teman untuk melaporkannya,” ujarnya pada Kamis (5/12).
Sementara itu, mantan pekerja yayasan D berinisial ES, menjelaskan kejanggalan dugaan penyelewengan donasi Palestina yang sudah terkumpul.
Bermula dari kejanggalan itu, dia bersama lima rekannya memutuskan untuk mundur bersama-sama sejak 7 September 2024.
“Kejanggalan ini pertama kali ditemukan sama tim kami, lalu dari admin ternyata juga ada bukti transaksi mencurigakan,” ungkapnya.
Dia membeberkan, sebelumnya yayasan ini mengaku memiliki struktur organisasi di Gaza.
Tambahnya, timnya juga menemukan adanya bukti transaksi ke Gaza, tapi tidak ada keterangan yang bisa dipercaya.
Atas dugaan itu, ia akan segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
SYAHRUL RAMADHAN
Editor : Faroq Zamzami