BALIKPAPAN – Dinamika kependudukan di Kota Balikpapan terus menunjukkan tren pertumbuhan. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan pada semester I tahun 2025, jumlah penduduk terdaftar secara administrasi telah mencapai 762.595 jiwa. Angka ini mencerminkan adanya penambahan sebanyak 5.177 jiwa dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut sejauh ini masih masuk dalam kategori normal secara demografis. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sempat mengalami lonjakan tajam akibat proyek strategis nasional seperti RDMP dan pembangunan IKN, pertumbuhan saat ini dinilai lebih stabil dan tidak menunjukkan lonjakan yang signifikan.
Saat ini, pihak Disdukcapil tengah menunggu rilis resmi data kependudukan semester II dari pemerintah pusat yang dijadwalkan keluar pada pertengahan Januari 2026. Data semesteran yang bersumber dari pusat ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Minyak.
Meski pertumbuhan penduduk tetap terpantau wajar, Tirta Dewi menaruh perhatian khusus pada keberadaan penduduk non-permanen yang jumlahnya cukup signifikan di Balikpapan. Kelompok ini merupakan warga yang tinggal sementara namun ikut memanfaatkan berbagai fasilitas serta layanan publik di kota tersebut. Untuk itu, pemerintah mendorong agar setiap pendatang non-permanen tetap melaporkan kehadirannya secara aktif agar keberadaan mereka terpantau secara administratif.
Guna memastikan akurasi data di lapangan, Disdukcapil berencana memperkuat kolaborasi dengan unsur kewilayahan hingga ke tingkat RT pada tahun ini. Pendataan aktif ini bertujuan untuk memetakan jumlah dan sebaran penduduk non-permanen secara lebih detail. Dengan pendataan yang lebih ketat, diharapkan distribusi pelayanan publik dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran bagi seluruh warga yang beraktivitas di Kota Balikpapan. (*)
Editor : Indra Zakaria