Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Terkait Skandal Guru Besar ULM, Rektor Cuma Bisa Ambil Hikmahnya

Eddy Hardiyanto • Kamis, 26 September 2024 | 08:28 WIB
PERTARUHAN MURUAH:Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.(Foto:Riyad/Radar Banjarmasin)
PERTARUHAN MURUAH:Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.(Foto:Riyad/Radar Banjarmasin)

 

Skandal guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, mengguncang dunia pendidikan. Akibat skandal ini, universitas terbesar di Kalsel ini diturunkan akreditasinya dua pangkat. Apa dan bagaimana sebenarnya yang terjadi? Radar Banjarmasin melakukan wawancara dengan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri. Wawancara ini berlangsung pada Selasa (24/9/2024) sore di ruang kerjanya.

Q: Apakah pemeriksaan 20 guru besar oleh Inspektorat Kemendikbud itu karena masalah jurnal predator?

A: Bukan untuk memeriksa 20 guru besar, tapi untuk mendalami proses pemeriksaan terhadap 11 guru besar Fakultas Hukum sebelumnya. Karena kemarin belum selesai, maka teman-teman (Inspektorat) datang lagi.

Q: Bagaimana kelanjutan nasib 11 guru besar FH ULM?

A: Karena jurnalnya bermasalah, maka angka kreditnya tidak terpenuhi. Sehingga jabatan fungsional mereka diturunkan dari guru besar ke lektor kepala.

Q: Pengusulan para guru besar itu ternyata tidak melalui rapat senat. Jika Anda mengetahui, mengapa Anda membiarkan? Bukankah ini berpotensi menjadi pelanggaran administrasi?

A: Itu juga termasuk yang didalami Inspektorat. Semua sudah kami klarifikasi.

 

Q: Apakah betul telah terjadi pelanggaran administrasi?

A: Prosedur pengusulan guru besar sebelumnya sudah sesuai prosedur. Meski belakangan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan beberapa kelemahan. Sehingga ULM diminta memperbaiki SOP-nya. Dan itu sudah dilakukan.

Q: Tak lama setelah investigasi Tempo, Anda menyatakan 11 guru besar FH ULM itu hanya korban sindikat. Apakah sindikat di sini maksudnya mafia jurnal/jurnal predator?

A: Saya baru mengetahui indikasi itu setelah kejadian ini. Siapa sih yang mau? Para guru besar ini juga tidak akan mau kalau tahu berujung celaka.

Q: Mengapa Anda memasukkan Prof Dalle yang terindikasi terafiliasi ke mafia jurnal ke dalam tim percepatan, bukankah itu rawan?

A: Siapa yang tahu sepak terjang setiap orang. Saya juga membantah punya kaitan dengan Dalle.

Q: Apakah ada sanksi yang diberikan kepada Dalle?

A: Statusnya sebagai tim penilai angka kredit (PAK) di Kemendikbudristek sudah dicopot.

Q: Sanksi apa yang akan diberikan ULM kepada Prof Dalle?

A: Kalau ada bukti di kementerian, tentu akan kita lakukan (tindak).

Q: Apakah akan berdampak terhadap status dosennya?

A: Itu berkaitan dengan aturan ASN. Tergantung indikator penilaian bagaimana ia mengajar, kehadiran masuk kampus, bagaimana dia menjalankan tugas, dan lainnya.

Q: Ada informasi kalau Dalle jarang masuk kelas.

A: Informasi yang saya dapat memang begitu. Sudah saya panggil berkali-kali.

Q: Masih mengacu pernyataan Anda di media, Anda sepertinya menyalahkan kinerja para asesor kementerian. Mengapa?

A: Setiap pengajuan harus disetujui dari tingkat fakultas, universitas, sampai kementerian. Dengan keluarnya SK guru besar, artinya sudah disetujui semua pihak. Maka ketika dipermasalahkan belakangan, apa yang terjadi... wallahualam bissawab.

Q: Bagaimana Anda memitigasi skandal ini? Mengingat bakal berdampak ke penurunan akreditasi ULM?

A: Jelas berdampak. Berbagai upaya akan kami tempuh supaya tidak terulang. Seperti mengubah SOP pengusulan guru besar. Sekarang penyaringan harus dimulai dari tingkat prodi. Bila semua oke, baru diajukan ke rektorat. Usai rampung semua, baru diajukan ke kementerian. Ini perbaikan sistem yang kami lakukan. ULM juga memetakan jurnal-jurnal yang layak menjadi ruang publikasi. Tujuannya, agar dosen-dosen yang pengin mengajukan permohonan guru besar tidak tertipu oleh jurnal-jurnal predator atau discontinued.
Sekarang kita juga membentuk PMC (Publication Management Center). Jadi semua jurnal-jurnal yang ingin diterbitkan calon guru besar harus melalui penyaringan di PMC supaya clean and clear. Sekarang sesuai aturan rektor, ada komisi etika dan komisi integritas. Jadi yang mengajukan guru besar tidak hanya dinilai dari kehebatannya saja, tapi juga akan dilihat perilakunya. Pemeriksaan Inspektorat menjadi hikmah besar. ULM diberikan kesempatan untuk menempuh perbaikan komperehensif. Semoga setelah kejadian ini ULM tambah melesat.

Q: Kenapa ULM begitu berambisi memperbanyak guru besar?

A: Sebelum saya menjabat rektor, hanya ada 68 guru besar. Sedangkan jumlah dosen 1.466 orang. Sementara target kementerian adalah minimal 20 persen guru besar.
Kalau hanya 68, artinya tidak mencapai 10 persen. Makanya ada langkah percepatan.

Q: Apakah Anda menghalalkan segala cara untuk mencapai target itu?

A: Sudah sesuai SOP, tapi memang ada kekeliruan. Diakibatkan oleh adanya sindikat dalam tanda kutip tersebut. (*)

 
 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#universitas lambung mangkurat