BALIKPAPAN – Mimpi masyarakat Gunung Teknik, Prapatan, Balikpapan Tengah, mendapatkan suplai air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan masih sulit diwujudkan dalam waktu dekat. Selain belum tersambung pipa PDAM, pembangunan jaringan pipa menuju lokasi juga mesti mendapatkan persetujuan PT Pertamina. Sebab, pipa nantinya akan melewati kawasan objek vital nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM Balikpapan, Senin (14/1), Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Nazaruddin menyebut, pada 2020 mendatang, suplai air bersih untuk warga di Gunung Teknik sudah bisa dilakukan PDAM. Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas ketiadaan pelayanan air bersih di Gunung Teknik, khususnya di RT 02 dan RT 03 yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Masalahnya, ternyata di sana jaringan PDAM belum sampai. Tahun ini, tidak memungkinkan dipasang. Karena belum dianggarkan PDAM. PDAM bilang tahun 2020 baru bisa dianggarkan. Dengan catatan persyaratan administrasi lengkap,” kata dia.
Gunung Teknik sendiri diketahui berada di area Perumahan Pertamina. Atas alasan itu, legalitas kampung yang dihuni sekitar 172 kepala keluarga (KK) atau sekitar 655 jiwa itu sekarang masih dipertanyakan. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 10, Ayat (2), poin e, Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), setiap permohonan untuk menjadi pelanggan PDAM, di antaranya harus melampirkan fotokopi surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Nazaruddin menyebut, terkait hal itu DPRD Balikpapan bakal mengajukan revisi atas perwali tersebut. Pihaknya menargetkan, sebelum akhir tahun, aturan itu sudah selesai direvisi. Dengan begitu, warga Gunung Teknik tidak perlu lagi memikirkan masalah IMB. “Terkait lahan Pertamina, nanti akan ada revisi persyaratan pengajuan pemasangan pipa PDAM. Nanti akan ada penghapusan persyaratan IMB. Asal ada KTP dan KK, masyarakat boleh saja mengajukan pemasangan PDAM,” kata dia.
Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi mengaku, untuk membuka akses pelayanan air bersih di perkampungan Gunung Teknik bukan perkara mudah. Selain karena masuk area Pertamina, pasokan air yang dimiliki PDAM juga cukup terbatas.
Saat ini saja, PDAM Balikpapan masih defisit bahan baku air sebesar 30 persen. Dari kebutuhan yang seharusnya 2.000 liter per detik, PDAM baru mampu memproduksi 1.200 liter per detik. Itu dikarenakan minimnya sumber air baku yang dipunyai perusahaan pelat merah tersebut.
“Di sana (Gunung Teknik, Red) tidak ada jalur pipa PDAM. Pipa harus diadakan oleh Dinas PU Balikpapan. Anggaran untuk itu tidak sedikit. Syarat administrasi dan teknis juga harus terpenuhi,” kata Haidir ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1).
Menurut dia, meski Perwali 19/2010 direvisi, akan tetapi hal itu tak mutlak membuat PDAM dapat langsung memberikan pelayanan air bersih kepada warga Gunung Teknik. Sebab masalahnya bukan sekadar pada aturan. “Revisi perwali tidak memecahkan masalah. Walaupun perwali-nya direvisi, sementara airnya enggak cukup, ya enggak bisa,” imbuhnya. (*drh/rsh/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP