PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (21/11/2024).
Pertemuan ini membahas penggunaan APBD Berau 2025 untuk mendukung program Makan Bergizi Sehat, yang sebelumnya bernama Makan Siang Gratis.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menyebut program yang sebelumnya kerap disebut Makan Siang Gratis itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15/2024 sebagai pedoman penyusunan APBD, menjadi Makan Bergizi Sehat.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) bagaimana nanti,” ujarnya Kamis (21/11).
Dalam Permendagri 15/2024 tersebut, disebutkan pemerintah kabupaten diminta mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan program tersebut, melalui APBD Berau 2025.
Alokasi tersebut dibebankan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya, di mana pemerintah kabupaten, memiliki wewenang pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri dan swasta.
“Kalau dalam permendagri 15/2024 kita diminta mengalokasikan pada satuan yang menjadi kewenangan kita sesuai dengan kemampuan keuangan,” terangnya.
Tentunya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait alokasi anggaran, Makan Bergizi Sehat tersebut bersumber dari transfer keuangan daerah.
Pemerintah daerah diwajibkan berkontribusi sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah daerah memberikan porsi alokasi dari APBD Berau 2025 sebagai bentuk sinergi pendanaan.
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi di Balik Janji Kulit Cerah Instan yang Mengancam Pengguna Kosmetik Ilegal
Pemerintah daerah diminta mempersiapkan data valid, terkait jumlah anak didik yang akan mendapatkan program Makan Bergizi Sehat tersebut.
Termasuk kevalidan data hingga jumlah anak didik per sekolah. Selain itu, penggunaan APBD Berau 2025 akan berfokus tiga persen dari pendapatan asli daerah (PAD) di Berau.
“PAD kita di 2025, sesuai MoU KUA-PPAS 2025 adalah Rp 400 miliar, jadi perkiraanya, alokasi (Makan Bergizi Sehat) sekitar Rp 12 miliar,” jelasnya.
Anggota Banggar DPRD Berau, Abdul Waris, usai rapat mengatakan Tim Banggar DPRD Berau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas hal tersebut.
Program Presiden Prabowo Subianto itu disebut akan menggunakan APBD Berau untuk realisasinya.
“Program makan bergizi dibiayai oleh APBD, masih dihitung oleh TAPD,” terang Waris pada Kamis (21/11).
Dalam kesepakatan pertemuan, ditegaskan Waris, dukungan pemerintah daerah terhadap realisasi program tersebut, menjadi salah satu yang disepakati antara DPRD Berau dengan Pemkab Berau.(sen/far)
Editor : Faroq Zamzami