Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Konektivitas Perbatasan Terjamin: Pemkab Nunukan Luncurkan SOA Penumpang 2026 Lebih Awal

Redaksi Prokal • 2026-01-07 08:45:00
Ilustrasi penerbangan ke pedalaman.
Ilustrasi penerbangan ke pedalaman.

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi memulai program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang untuk tahun anggaran 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, program ini dijalankan lebih cepat di awal Januari sebagai bentuk gerak cepat pemerintah dalam menjamin aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat di wilayah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan.

Program strategis ini difokuskan untuk melayani rute penerbangan pulang-pergi dari Nunukan menuju Long Bawan dan Binuang. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Nunukan, Rohadiansyah, menjelaskan bahwa peluncuran SOA di awal tahun ini bertujuan utama untuk menekan disparitas harga tiket pesawat yang selama ini menjadi beban bagi warga perbatasan. Mengingat mobilitas masyarakat dari Nunukan ke wilayah Krayan dan sebaliknya terus meningkat, subsidi ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan sosial di daerah tersebut.

Manfaat nyata dari program ini langsung terasa pada harga tiket yang jauh lebih terjangkau. Melalui subsidi pemerintah, masyarakat kini hanya perlu membayar tiket seharga Rp 524 ribu. Angka tersebut terpangkas drastis dari harga normal non-subsidi yang bisa mencapai Rp 1,2 juta per penumpang. Selisih harga yang mencapai lebih dari lima puluh persen ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang sangat bergantung pada transportasi udara sebagai urat nadi konektivitas.

Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pelaksanaan SOA penumpang ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun mulai 6 Januari hingga Desember 2026. Secara rinci, rute Nunukan-Long Bawan (PP) mendapatkan alokasi frekuensi paling banyak, yakni total 468 penerbangan. Sementara itu, untuk rute Nunukan-Binuang (PP) dialokasikan sebanyak 104 penerbangan selama setahun penuh.

Untuk menjalankan program ini, Pemkab Nunukan menggandeng PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dengan total alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp 8,6 miliar. Rohadiansyah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan penyediaan jasa transportasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. (akz/jnr)

Editor : Indra Zakaria