PROKAL.CO, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memulai tahun anggaran 2026 dengan kewaspadaan tinggi. Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengelolaan anggaran menyusul keterbatasan alokasi fiskal tahun ini. Kondisi keuangan daerah yang tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya menuntut perencanaan yang lebih matang serta disiplin tinggi dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Selain efisiensi, Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban pelaporan tahun 2025 kepada pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai tenggat waktu. Percepatan administrasi kegiatan, mulai dari penyusunan kerangka kerja hingga proses lelang, harus segera dilakukan guna mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang sering kali menurunkan kualitas hasil pembangunan.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Kaltara mencatatkan prestasi gemilang dengan realisasi APBD 2025 yang menembus angka di atas 90 persen. Capaian ini menempatkan Kaltara sebagai provinsi terbaik ketiga secara nasional untuk kategori daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil. Namun, Gubernur tetap memberikan evaluasi mendalam bagi lima OPD yang serapannya masih di bawah target, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Terkait Dinas PUPR Perkim, Gubernur mengklarifikasi bahwa secara fisik pekerjaan telah mencapai 88 persen, meski realisasi pembayarannya baru bisa dituntaskan pada Januari ini karena kendala teknis.
Peringatan keras diberikan kepada OPD yang mencatatkan serapan memprihatinkan di bawah 60 persen. Para kepala perangkat daerah diimbau untuk tidak pasif dan lebih aktif berkonsultasi dengan Inspektorat guna mencari solusi atas hambatan teknis maupun hukum di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kaltara melalui skema penggunaan anggaran bulanan yang lebih terukur.
Senada dengan hal tersebut, Sekprov Kaltara, Denny Harianto, mengingatkan jajarannya untuk fokus mempersiapkan LKPD 2025 yang akan diperiksa oleh BPK RI. Target utama Pemprov Kaltara adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Dengan APBD 2026 yang sudah ditetapkan, seluruh jajaran diminta bekerja secara tertib dan akuntabel agar program kerja yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan demi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah yang berkelanjutan. (dkisp)
Editor : Indra Zakaria