Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Komplotan di Nunukan Ini Menggelapkan Mi Instan Milik Perusahaannya Sampai Rugi Rp 1 Miliar Lebih  

Redaksi • 2025-05-15 09:20:59
Ilustrasi Indomie
Ilustrasi Indomie

PROKAL.CO, NUNUKAN-Sebuah perusahaan pemasok makanan merek Indomie di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi sasaran empuk komplotan pencuri.

Mirisnya, komplotan ini adalah pegawai dari perusahaan itu dan sudah beraksi sejak tiga tahun lalu.

Kejahatan mereka terbongkar setelah para pelaku mengaku dan melaporkan diri mereka sendiri ke Polres Nunukan.

Tidak tanggung-tanggung, total penggelapan yang mereka lakukan selama ini, disebutkan mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama menerangkan, penghasil perusahaan telah digelapkan sejak 2022 lalu.

Komplotan pelaku ini terdiri dari kepala gudang, sales, sopir, pembantu pekerja atau helper, bahkan ada sejumlah pekerja yang sudah resign.

“Sementara pelakunya ada empat, kepala gudang, helper, sopir dan sales, pekerja yang resign akan kami panggil juga, yang semua terlibat dan merugikan perusahaan,” ujar Agustian, Rabu (14/5/2025).

Para pelaku telah ditahan di Polres Nunukan. Mereka disebutkan kooperatif dikarenakan sudah lelah menutup-nutupi kasus mereka hingga akhirnya mereka menyerahkan diri.

Agustian menerangkan, kasus ini sejatinya juga nyaris terbongkar karena pengawas perusahaan yang juga sebagai pelapor, curiga dengan pendapatan perusahaan yang monoton, padahal pesanan terus bertambah.

Selama ini ternyata para pelaku berhasil mengelabui auditor perusahaan dengan fisik kotak Indomie saat auditor.

“Jadi ketika pihak perusahaan melakukan audit, para pelaku ini mengelabui dengan tumpukan kotak Indomie yang kosong dengan yang ada isinya,” kata Agustian.

Baca Juga: Simpan Sabu di Celana Dalam, Ya Ketangkap Juga

“Mereka menumpuk kotak Indomie berisi di barisan depan dan samping, sementara yang kosong ditaruh di tengah,” lanjutnya.

Auditor yang melakukan pemeriksaan pun, hanya memeriksa fisik barang, ketika dipegang, kotak benar berisi namun itu hanya kotak yang di depannya saja.

Aktivitas ini sudah dilakukan para pelaku sejak tahun 2022. Para pelaku selama ini menjual Indomie secara eceran dengan harga murah.

Keuntungan yang didapat juga tidak tanggung-tanggung, ketika harga normal Indomie dijual Rp 170 ribu per kotak, mereka menjualnya Rp 120 per kotak.

Dalam sekali menjual mereka bisa langsung menjual 10 sampai 15 kotak.

“Pendapatannya mereka itu tidak diinput dalam sistem perusahaan, akhirnya perusahaan mengalami kerugian begitu besar. Untuk sementara perkiraan kerugian Rp 1,09 miliar,” beber Agustian. (raw)

Editor : Faroq Zamzami
#nunukan #mi instan #kaltara #indomie