Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Serang Petugas Keamanan Sawit dengan Senapan Angin, Pelaku di Antang Kalang Diringkus Polisi

Redaksi Prokal • 2026-01-07 13:00:00
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

SAMPIT – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat mengamankan pelaku penyerangan terhadap seorang petugas keamanan (security) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Antang Kalang. Aksi nekat yang menggunakan senjata jenis senapan angin tersebut terjadi pada akhir Desember 2025 lalu dan sempat memicu ketegangan di area perkebunan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengonfirmasi bahwa para terduga pelaku saat ini telah mendekam di Mapolres Kotim. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan penelusuran intensif pasca-kejadian.

"Benar, pelaku sudah diamankan. Kejadian penyerangan itu terjadi sekitar lima hari yang lalu. Senjata yang digunakan berupa senapan angin," jelas AKP Edy. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi penyerangan berlangsung di area kantor security perusahaan. Korban yang saat itu sedang bertugas tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Dalam ketegangan tersebut, pelaku sempat melepaskan tembakan menggunakan senapan angin.

Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai tubuh korban, sehingga petugas keamanan tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka fisik. Tak lama setelah kejadian, korban didampingi rekan kerjanya langsung mendatangi Mapolres Kotim untuk membuat laporan resmi guna menuntut proses hukum bagi para pelaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman secara menyeluruh. Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Fokus penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut, apakah berkaitan dengan sengketa lahan, dendam pribadi, atau faktor keamanan lainnya. Polisi juga masih memastikan jumlah pasti individu yang terlibat dalam aksi kelompok tersebut.

"Anggota masih berada di lapangan untuk melengkapi penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi tambahan," tutup AKP Edy. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Kotim untuk diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. (sir)

Editor : Indra Zakaria