PROKAL.CO, SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan swasta hingga ratusan juta rupiah. Seorang pria berinisial AF (31) diamankan lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai sales dengan modus penggunaan invoice fiktif.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kejanggalan antara laporan penjualan dan kondisi keuangan perusahaan. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audit internal yang menemukan sejumlah transaksi tidak wajar dan mengarah pada dugaan penggelapan.
Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 20 Oktober hingga 20 November 2025. Aksi penggelapan terjadi di wilayah Jalan Jakarta Blok AG RT 55, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil audit, total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp164.418.438.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K. mengatakan, pelaku memanfaatkan kepercayaan perusahaan dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga penjualan.
“Pelaku melakukan penjualan secara tunai kepada konsumen, namun dilaporkan ke kantor sebagai penjualan invoice sehingga uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan,” ujar AKP Ning Tyas dalam keterangannya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga membuat penjualan fiktif dengan mencantumkan nama toko yang tidak ada. Barang dari penjualan tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak lain untuk kepentingan pribadi.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Loa Bakung pada Senin (5/1/2026) malam.
Dalam pemeriksaan, AF mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hasil audit, puluhan lembar faktur penjualan, serta slip gaji atas nama pelaku.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 488 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dalam jabatan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Sungai Kunjang. (*)
Editor : Indra Zakaria