KPK, lanjut Tessa, menyerahkan keputusan pemeriksaan untuk mendalami fakta perkara kepada JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.
"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ucap Tessa.
Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Nama itu keluar saat Suryanto Andili, kepala Dinas ESDM Maluku Utara diundang sebagai saksi di persidangan.
Di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah milik Bobby Nasution.
Hal ini diduga selama menjabat, Abdul Gani sering memakai istilah itu untuk menggambarkan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara. Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.
“Kenapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?” tanya jaksa di persidangan.
Mendengar pertanyaan jaksa, Suryanto mengamini bahwa istilah Blok Medan merupakan nama orang.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto. Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. "Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?" cecar Jaksa. "Ya, yang saya dengar begitu," timpal Suryanto. (*)