SAMARINDA- Ternyata saat ini ada kos-kosan milik Pemkot Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan. Letaknya pun cukup strategis karena berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Spesialnya, kos kosan ini berkonsep syariah. Sayangnya sampai saat ini, belum diketahui berapa harga sewa perbulannya dan apa syarat-syarat untuk bisa "ngekos" di tempat ini.
Proyek ini bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah yang diarahkan untuk mendukung program hunian layak sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ilhamsyah, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik bangunan telah memasuki tahap akhir.
Secara umum, pengerjaan kosan yang disebut Bebaya Kos Syariah ini dibagi dalam dua tahapan utama. Pada tahap pertama, dilakukan rehabilitasi berat yang mencakup peninggian lantai, pemasangan sekat untuk tiap ruangan, serta instalasi jaringan air bersih dan listrik. Tak hanya itu, dibangun pula reservoir atau penampungan air di bagian belakang gedung sebagai fasilitas pendukung utama. Ilham menjelaskan di tahap satu itu fokus di struktur dan utilitas.
“Lantainya dinaikkan, sekat ruangan terpasang, instalasi air dan lampu juga sudah masuk. Termasuk penampungan air belakang, semuanya sudah selesai,” terang Ilhamsyah saat dikonfirmasi media ini. Masuk ke tahap kedua, pengerjaan lebih diarahkan pada kelengkapan interior dan sarana kamar yang menyesuaikan konsep kos syariah semi-hotel. “Kami sudah lakukan pengadaan springbed, televisi, hingga kunci kamar seperti yang digunakan di hotel. Untuk konsepnya satu kamar satu bed,” ujarnya.
Bangunan tiga lantai tersebut dirancang untuk difungsikan penuh, dengan total kamar yang tersebar di seluruh lantai. Hanya saja, Ilhamsyah belum dapat memastikan jumlah kamar secara rinci, sebab data teknis tersebut masih dalam proses rekap akhir dari konsultan pengawas. Demikian pula dengan luasan area parkir, yang akan disampaikan menyusul setelah dokumen lengkap masuk dari pihak pelaksana.
Meski dari sisi pengerjaan tidak ditemukan kendala berarti, hingga kini bangunan belum bisa difungsikan secara resmi. Hal itu disebabkan masih berlangsungnya proses serah terima hasil pekerjaan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, sekaligus menunggu finalisasi kerja sama operasional dengan pihak ketiga.
“Tapi kami belum tahu persis seperti apa skema dan waktunya karena sekarang sudah bukan di PUPR lagi, melainkan ranahnya bagian kerja sama di Pemkot. Kami hanya menunggu arahan selanjutnya,” jelasnya.
Di sisi lain, sembari menunggu proses administrasi tuntas, pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh aset yang sudah tersedia di lokasi bangunan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap risiko kehilangan, mengingat banyak perlengkapan bernilai sudah terpasang maupun disimpan di dalam bangunan. “Barangnya sudah cukup banyak, jadi tetap kita jaga dulu. Belum bisa dibuka ke publik karena belum resmi diserahterimakan,” pungkasnya. (hun/nha)
Editor : Indra Zakaria