PROKAL.CO, SAMARINDA – Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana pelecehan seksual. Sepanjang tahun 2025, sejumlah oknum anggota Polri di lingkungan Polresta Samarinda telah dijatuhi sanksi tegas, mulai dari penempatan khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penegasan itu disampaikan Hendri Umar saat menjawab pertanyaan wartawan terkait komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran internal. Ia menegaskan, Polri tidak menutup diri dari kritik publik dan justru menjadikannya sebagai bagian dari evaluasi institusi.
“Ada beberapa oknum anggota Polri di Samarinda yang sudah kita proses. Ada yang melakukan pelanggaran kode etik, bahkan ada juga yang terlibat pidana,” ujar Hendri Umar.
Meski tidak merinci angka pasti, Hendri menyebut jumlah anggota yang ditindak sepanjang 2025 berkisar tiga hingga empat orang. Bentuk sanksi yang dijatuhkan pun beragam, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Ada yang kita PTDH, ada yang kita demosi sampai empat tahun, dan ada juga yang kita berikan penempatan khusus,” jelasnya.
Menurut Hendri, penempatan khusus merupakan sanksi disiplin berupa penahanan internal dalam jangka waktu tertentu, seperti 21 hari hingga satu bulan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian kasus pelanggaran yang ditangani berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, terdapat kasus serius yang disertai tindak pidana lain.
“Iya, kasus narkoba. Ada juga anggota yang dalam kondisi menggunakan narkoba, lalu masuk ke rumah warga pada malam hari dan melakukan pelecehan seksual. Kebetulan penghuni rumah tersebut semuanya perempuan,” ungkap Hendri.
Ia menegaskan, seluruh pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku. Hendri memastikan tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota, demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Ini bentuk komitmen kami bahwa Polri tidak hanya tegas ke luar. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya, pasti akan kita tindak,” tegasnya.
Kapolres berharap langkah tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)
Editor : Indra Zakaria