PROKAL.CO, SAMARINDA – Polresta Samarinda mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 20 kilogram narkotika jenis sabu serta ribuan butir pil ekstasi yang sebagian besar berasal dari luar daerah.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pengungkapan narkoba selama 2025 menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kota Tepian. Untuk pil ekstasi, jumlah barang bukti yang diamankan tercatat sekitar 3.400 butir.
“Pada 2024 lalu, pil ekstasi yang kita amankan mencapai 15.180 butir. Sementara di 2025 sekitar 3.400 butir. Seluruhnya berasal dari luar Kota Samarinda dan digunakan untuk berbagai momen, seperti tahun baru hingga akhir pekan,” kata Hendri kepada wartawan.
Selain ekstasi, Satresnarkoba Polresta Samarinda juga mengungkap sejumlah kasus besar peredaran sabu di berbagai lokasi. Hendri menyebut, pengungkapan dilakukan di Jalan Trikora Kelurahan Simpang Pasir Palaran dengan barang bukti mencapai 2 kilogram sabu pada 10 Maret 2025 lalu sekitar 20.00 wita.
Kemudian, pengungkapan lainnya terjadi di kawasan Jl Simpang Pasir Palaran dengan barang bukti sekitar 2,8 kilogram sabu juga hari yang sama 10 Maret 2025 pukul 21.00 wita. Sementara di Jalan Danau Melintang, polisi mengamankan sabu dengan berat hampir seluruhnya di atas 2 kilogram.
Pengungkapan terbesar sepanjang 2025 terjadi pada Oktober. Saat itu, jajaran Satresnarkoba berhasil menyita sekitar 7 kilogram sabu di Jalan DI Panjaitan, Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
“Itu merupakan pengungkapan terbesar yang dilakukan selama tahun 2025,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Hendri merinci bahwa barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang 2025 meliputi sekitar 20 kilogram sabu, lebih dari 3.500 butir pil ekstasi, serta 6 kilogram ganja. Barang bukti ini berasal dari 250 kasus narkoba dengan 393 orang ditetapkan tersangka.
Menurut Hendri, peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan akan terus menjadi atensi pada tahun 2026. Ia menegaskan, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami ingin menjawab kepada masyarakat bahwa Polresta Samarinda sangat serius, sangat concern, dan sungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda,” tegasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria