PROKAL.CO, SAMARINDA – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Samarinda sepanjang tahun 2025 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain jumlah kejadian yang menurun, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga tercatat mengalami penurunan.
Polresta Samarinda mencatat, pada tahun 2024 terjadi sebanyak 706 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, sepanjang 2025 jumlahnya menurun menjadi 577 kejadian atau berkurang 129 kasus.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini jumlah kecelakaan lalu lintas menurun. Ini menjadi gambaran bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Kapolresta Samarinda dalam keterangannya.
Penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia. Sepanjang 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 58 orang. Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 79 orang.
Meski demikian, data kepolisian juga mencatat adanya peningkatan jumlah korban luka berat. Pada 2025, korban luka berat tercatat sebanyak 129 orang, naik dari 107 orang pada tahun sebelumnya. Kepolisian berharap ke depan angka tersebut dapat ditekan seiring dengan peningkatan pengawasan dan kesadaran pengguna jalan.
Selain upaya penanganan kecelakaan lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu kasus menonjol sepanjang 2025 adalah pengungkapan praktik judi balap liar di kawasan Lembuswana yang terjadi pada bulan Ramadan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti uang tunai hingga Rp34 juta.
Pengungkapan itu dinilai mampu menekan aktivitas balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Meski demikian, Polresta Samarinda menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Balap liar ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Di tahun 2026, kami sudah menyiapkan langkah-langkah khusus agar kegiatan ini tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Polresta Samarinda juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk menyiapkan sarana balap yang resmi dan aman sebagai wadah penyaluran hobi, khususnya bagi generasi muda.
Selain itu, penertiban knalpot brong juga menjadi perhatian. Sepanjang 2025, jajaran Satlantas melakukan penyitaan terhadap knalpot tidak sesuai standar dan langsung memusnahkannya sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. (*)
Editor : Indra Zakaria