SAMARINDA – Rentetan insiden kapal tongkang yang menghantam pilar jembatan memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur. Legislator kini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola alur Sungai Mahakam guna menghentikan praktik pelayaran ilegal yang membahayakan infrastruktur publik.
Dewan meminta agar pengawasan di lapangan diperketat tanpa kompromi. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi nakhoda atau perusahaan pelayaran yang nekat melintas secara ilegal di luar jam pengolongan resmi atau tanpa pengawasan otoritas pelabuhan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyoroti bahwa pengawasan yang lemah menjadi celah bagi kapal-kapal besar untuk melanggar prosedur. Ia menegaskan bahwa jembatan-jembatan yang membentang di atas Sungai Mahakam adalah aset daerah bernilai miliaran rupiah yang harus dilindungi secara maksimal.
“Aset daerah ini harus dijaga. Kerusakan struktur tidak bisa dianggap remeh karena ini bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi menyangkut nyawa manusia yang melintas di atasnya,” ujar Sabaruddin dengan tegas.
Terkait adanya wacana pelibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) dalam pelayanan kapal pemandu (assist dan escort), Sabaruddin memberikan catatan penting. Meski langkah tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mengingatkan agar orientasi keuntungan tidak mengesampingkan standar keamanan.
Menurutnya, keselamatan pelayaran dan kekuatan struktur jembatan harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan finansial semata. Langkah evaluasi ini diharapkan dapat melahirkan sistem pengawasan yang lebih solid, terintegrasi, dan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan alur sungai. (*)
Editor : Indra Zakaria