PROKAL.CO, SAMARINDA– DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II dan Komisi III menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti insiden tabrakan di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu yang kembali terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, DPRD memanggil sejumlah pihak otoritas mulai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, hingga perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban secara teknis maupun administratif.
Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa PT Dharma Lancar Sejahtera, selaku perusahaan yang menabrak Jembatan Mahulu, diwajibkan mengganti kerusakan fender jembatan dengan nilai mencapai Rp31 miliar. Angka tersebut merujuk pada hasil perhitungan teknis yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kalimantan Timur untuk memastikan sistem pengaman jembatan kembali berfungsi normal. Selain itu, DPRD meminta Dinas PUPR Kaltim segera melakukan identifikasi menyeluruh terhadap potensi kerusakan pada bagian pier jembatan guna mengantisipasi kerusakan struktur bawah air yang tidak terlihat secara kasat mata.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki dokumentasi lengkap mengenai kondisi jembatan sebelum dan sesudah insiden yang melibatkan dua tongkang batu bara tersebut. Berdasarkan pantauan awal, terdapat enam pilar yang terdampak, yakni mulai dari Pier 3 hingga Pier 6. Meski secara visual hanya terlihat lecet dan tidak ada pergeseran posisi pilar, Muhran menegaskan bahwa kondisi pondasi belum tentu aman sepenuhnya tanpa pemeriksaan mendalam.
Sebagai langkah antisipasi keselamatan, Dinas PUPR Kaltim saat ini tidak merekomendasikan jembatan untuk dilintasi oleh kendaraan dengan beban di atas 8 ton. Muhran menyatakan bahwa hanya kendaraan ringan yang diperbolehkan melintas hingga hasil pemeriksaan teknis menyeluruh selesai dilakukan. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan fender sesegera mungkin karena tanpa alat pengaman tersebut, struktur utama Jembatan Mahulu menjadi sangat rawan jika kembali terjadi benturan di masa mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria