Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Masa Transisi Pasar Pagi Samarinda: Pedagang Boleh Buka Kios, Keamanan Barang Jadi Tanggung Jawab Mandiri

Redaksi Prokal • 2026-01-08 08:45:00
Dinas Perdagangan mengimbau pedagang lebih waspada menjaga barang dagangan seiring masih padatnya aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Pagi. (DOK/SAPOS)
Dinas Perdagangan mengimbau pedagang lebih waspada menjaga barang dagangan seiring masih padatnya aktivitas bongkar muat di kawasan Pasar Pagi. (DOK/SAPOS)

SAMARINDA KOTA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memberikan kelonggaran bagi para pedagang Pasar Pagi untuk tetap menjalankan aktivitas jual-beli di tengah proses pemindahan ke lokasi baru. Meski diperbolehkan, pihak otoritas mengeluarkan peringatan keras agar para pedagang meningkatkan kewaspadaan guna menghindari potensi kehilangan barang di masa transisi yang cukup padat tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda menjelaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi pedagang untuk membuka kios mereka selama proses pindahan berlangsung. Namun, kondisi pasar saat ini sangat dinamis dengan aktivitas bongkar muat yang padat serta banyaknya orang yang keluar masuk area kios. Mengingat petugas keamanan harus mengawasi seluruh area pasar, tanggung jawab utama pengamanan barang dagangan kini ditekankan kepada masing-masing pemilik kios.

Pihak Disdag berharap kewaspadaan mandiri ini dapat mencegah munculnya keluhan kehilangan barang akibat kelengahan selama proses pemindahan. Selain masalah keamanan, penataan aspek pendukung seperti perparkiran juga sedang menjadi fokus. Hingga saat ini, sistem parkir berbayar belum diberlakukan di kawasan tersebut. Rencananya, peninjauan lapangan akan dilakukan pada Kamis ini untuk menyeragamkan pengelolaan parkir bersama Dinas Perhubungan.

Mengenai pendataan, Disdag mencatat sebanyak 1.661 pedagang telah terdaftar, dengan 1.332 di antaranya sudah mengambil kunci kios secara normal. Saat ini, petugas sedang melakukan perbaikan data terhadap sejumlah pedagang yang mengalami kesalahan penempatan lokasi, seperti pedagang pakaian atau grosir yang tercatat di lantai yang tidak sesuai. Koreksi data ini ditargetkan rampung dalam satu minggu agar seluruh pedagang sesuai dengan kuota awal sebanyak 1.804 unit kios pada tahap pertama.

Terkait jadwal peresmian gedung baru Pasar Pagi, Dinas Perdagangan masih menunggu keputusan dari Wali Kota Samarinda. Target utamanya adalah menyelesaikan seluruh proses transisi, baik tahap satu maupun tahap dua yang membutuhkan total 2.505 unit kios, dalam bulan Januari ini. Dengan penyelesaian yang tepat waktu, diharapkan aktivitas ekonomi di pasar legendaris tersebut dapat segera kembali normal dan tertata lebih baik. (*)

 

Editor : Indra Zakaria