Siasat Wali Kota Samarinda Hadapi Kurang Salur Rp 427 Miliar: Koreksi Diri dan Basmi Belanja Tak Penting

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 06:45 WIB
Andi Harun
Andi Harun

SAMARINDA — Isu dana kurang salur sebesar Rp 427 miliar untuk Kota Samarinda periode 2023–2024 yang kerap dikaitkan dengan beban utang daerah akhirnya mendapat tanggapan lugas dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia meminta publik tidak menyederhanakan persoalan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya karena tertundanya kucuran dana dari pemerintah pusat.

Menurut Andi Harun, dana kurang salur merupakan mekanisme lama dalam hubungan keuangan pusat dan daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD), sehingga tidak bisa dijadikan tudingan tunggal penyebab utang daerah.

"Kalau ada yang mengatakan pemerintah daerah berutang karena dampak kurang salur, itu tidak sepenuhnya benar," tegas Andi Harun. Penyebab defisit APBD dinilainya jauh lebih kompleks. Selain bergantung pada transfer pusat, kondisi fiskal sangat dipengaruhi oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perencanaan belanja yang sering kali melebihi kemampuan riil. Menetapkan target penerimaan yang terlampau optimistis hanya demi mengakomodasi semua rencana belanja berisiko memukul keuangan daerah jika target tersebut gagal tercapai di akhir tahun.

Daripada terus menanti tambahan kucuran dana dari pusat, Pemkot Samarinda memilih berani mengevaluasi diri dengan memangkas pos-pos belanja yang tidak mendesak. Langkah efisiensi drastis pun sudah diterapkan, salah satunya pada anggaran makan dan minum rapat internal.

"Dulu anggaran makan dan minum mencapai Rp 98 miliar. Sekarang sudah kami turunkan menjadi sekitar Rp 7 miliar sampai Rp 8 miliar. Itu pun digunakan jika ada tamu dari luar pemerintah kota. Rapat internal sudah tidak menggunakan makanan ringan lagi," ungkapnya.

Tidak hanya konsumsi rapat, pos anggaran perjalanan dinas dan kegiatan studi banding juga tak luput dari perampingan. Pengeluaran yang minim manfaat nyata bagi masyarakat dipangkas secara signifikan demi mengalihkan fokus anggaran pada kebutuhan dasar yang lebih prioritas.

Andi Harun menekankan pentingnya membangun pola pikir baru dalam mengelola APBD dengan menahan diri dari belanja tidak mendesak dan beradaptasi terhadap kondisi fiskal yang ada. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terbiasa menyalahkan kebijakan pusat tanpa melakukan pembenahan internal. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
andi harun