• Senin, 22 Desember 2025

Dua Tahun Lagi TPA Manggar Full, Ini yang Dilakukan Pemkot Balikpapan

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 30 Desember 2024 | 11:24 WIB
KERJA EKSTRA: TPA Manggar, setiap hari kini memproses 400-450 ton sampah. Volume produk akhir konsumsi ini meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Balikpapan.
KERJA EKSTRA: TPA Manggar, setiap hari kini memproses 400-450 ton sampah. Volume produk akhir konsumsi ini meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Balikpapan.

Berbagai upaya dilakukan Pemkot Balikpapan melalui DLH untuk memperpanjang usia TPA Manggar yang diperkirakan tinggal 2 tahun lagi. Seiring pertumbuhan penduduk di Balikpapan, hal itu turut berdampak pada jumlah produksi sampah.

Pemkot Balikpapan terakhir mencatat volume sampah ke TPA Manggar 386,48 ton. Data per Oktober 2024. “Penyebab peningkatan karena pertumbuhan penduduk dan aktivitas terutama kegiatan pendukung IKN di Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Pihaknya memproyeksikan TPA Manggar akan penuh pada 2026 mendatang.

Artinya tersisa waktu tidak sampai dua tahun lagi. Maka pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pengolahan akhir sampah (TPAS) Manggar.

Pertama penetapan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai. “Kemudian less waste briefing atau panduan pengurangan sampah,” ucapnya.

Selanjutnya mengoptimalkan bank sampah dan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Tak hanya itu, Pemkot Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir telah membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Harapannya tidak semua sampah langsung dibawa ke TPAS Manggar. Melainkan sudah melalui proses pemilahan terlebih dahulu. Akhirnya yang terbuang ke TPA Manggar tinggal residu sampah.

“Tahun ini ada dua unit TPST yaitu Karang Joang dan Sepinggan,” imbuhnya. Sebagai informasi, saat ini sudah tersebar beberapa TPST atau pusat daur ulang (PDU) di Kota Minyak. Di antaranya Daksa Raya Sepinggan, Belakang Hotel Cinderela, dan Gunung Pasir. “Kami berupaya optimalisasi Teknologi Pengolahan Sampah di TPA Manggar dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” tuturnya.

Terakhir melakukan operasi yustisi pelanggaran pengelolaan sampah. Mereka yang menjadi sasaran penindakan karena membuang sampah di luar waktu yang ditentukan dan membuang sampah tidak pada TPS.

Dia berharap, warga Balikpapan juga mulai sadar untuk mulai memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah sendiri. Serta mengurangi penggunaan plastik agar tidak menjadi penyumbang sampah semakin besar. (ms/jnr)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X