Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran yang diinstruksikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berpotensi mempengaruhi kinerja dewan, khususnya dalam pelaksanaan perjalanan dinas dan rapat-rapat.
Budiono menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada jumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh DPRD dalam satu tahun. “Kalau volumenya satu tahun itu perjalanan dinas 15 kali, kalau tinggal separuhnya kan berarti tinggal 7 kali. Kalau ini sudah berjalan, kita pakai perjalanan dinas 5 kali, kan tinggal 2 kali,” ujarnya.
Menurut Budiono, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penghematan anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Namun, ia menekankan bahwa pemangkasan ini tidak serta-merta menghilangkan kegiatan DPRD, melainkan hanya mengurangi jumlahnya.
“Bukan dihabiskan, bukan ditiadakan, tapi kan hanya dikurangin saja. Kita carikan solusi dulu, bukan soal terima atau tidak terima, kita carikan solusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tugas DPRD dalam membuat peraturan daerah (perda) masih cukup banyak yang perlu diselesaikan. Dengan adanya pemangkasan anggaran, ia khawatir hal tersebut dapat menghambat proses penyelesaian raperda yang telah direncanakan.
Budiono menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi terbaik agar kinerja DPRD tetap optimal meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
“Ya, pada dasarnya pemangkasan itu kita mengikuti peraturan pemerintah, tapi efeknya kinerja kita tidak maksimal. Dari sisi mungkin pengawasan dan pembuatan regulasi,” pungkasnya.
Rapat antara DPRD Kota Balikpapan dan TAPD diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mampu menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan efektivitas kerja lembaga legislatif. (*)