Tingginya angka kecelakaan di kawasan rawan Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, telah terjadi sedikitnya 15 kecelakaan lalu lintas di titik tersebut sejak tahun 2009.
Salah satu insiden paling tragis terjadi pada tahun 2022, yang menewaskan lima orang dan melukai beberapa lainnya.Sebagai bentuk penanganan serius, pemerintah kota telah menerbitkan aturan pembatasan jam operasional bagi kendaraan angkutan berat. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan besar di kawasan padat lalu lintas.
“Kendaraan angkutan barang dengan bobot lebih dari 10 ton hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Wita, dan aturan ini akan kami perketat,” ungkap Kadishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa ke depan, semua kendaraan berat, baik dalam keadaan kosong maupun bermuatan, akan dilarang melintas di luar jam yang telah ditentukan. Pengetatan aturan ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan di titik-titik rawan seperti Muara Rapak.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi kecelakaan, Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan. Langkah-langkah yang telah diterapkan antara lain penandaan jalur oranye khusus untuk kendaraan berat. Pengarahan kendaraan kecil dan sepeda motor ke sisi kiri jalan. Penambahan pos pantau lalu lintas di beberapa titik strategis.
Namun, Dishub menyadari bahwa pengawasan secara penuh tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi lintas instansi untuk menjamin penegakan hukum yang efektif di lapangan. “Penindakan hukum terhadap kendaraan antar kota dan truk besar adalah wewenang kepolisian, sehingga perlu kerja sama dan sinergi antarlembaga,” lanjut Fadli.
Dishub juga tengah menyiapkan langkah jangka panjang guna menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman dan efisien. Beberapa rencana strategis tersebut meliputi pembangunan jalur logistik baru untuk mengalihkan truk besar dari kawasan padat penduduk. Penambahan pos pantau permanen di area strategis. Pembangunan terminal barang dan jembatan penghubung untuk mendukung distribusi logistik tanpa membebani jalan utama.
Fadli juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk turut serta dalam mendorong perbaikan keselamatan jalan. Ia menekankan bahwa keamanan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan jalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya. (rif/han)