BALIKPAPAN- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim kembali melaksanakan focus group discussion (FGD) penguatan keterbukaan informasi publik. Kali ini mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (Perusda) dan instansi vertikal provinsi.
Acara dilaksanakan Jumat (4/7) di Hotel Horizon Bandara, Balikpapan ini menghadirkan narasumber komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir dan dimoderatori oleh Indra Zakaria.
Kegiatan dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi serta penguatan keterbukaan informasi publik terkhusus bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentai (PPID) dari BUMD se Kalimantan Timur dan instansi vertikal tingkat provinsi, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse mengapresiasi PPID badan publik yang hadir dalam FGD ini. Ia menjelaskan, monev adalah amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Insya allah tanggal 16 Juli kami akan laksanakan kick off pelaksanaan e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2025. Nah, dalam FGD ini selain sosialisasi emonev juga menggali persoalan-persoalan yang dihadapi oleh badan publik khususnya BUMD dan vertikal provinsi, agar dalam pelaksanaan e-monev nanti bisa menghasilkan peringkat yang diinginkan,” beber Imran dalam sambutannya.
Dikatakan Imran, hasil emonev tahun 2024, hanya 5 BUMD di Kaltim yang meraih predikat informatif, sementara untuk badan publik vertikal provinsi hanya 8 badan publik yang meraih predikat informatif. “Harapannya, tahun ini ada kenaikan signifikan bagi badan publik yang meraih predikat informatif. Atau minimal ada kenaikan bagi badan publik yang tahun lalu tidak informatif naik menjadi cukup informatif, yang cukup informatif naik menjadi menuju informatif dan seterusnya,” kata dia seraya berharap badan publik yang berpartisipasi dan mengisi self assesment quisioner (SAQ) dalam monev semakin banyak.
Di tempat yang sama, Komisioner KIP Kaltim bidang advokasi sosialisasi dan edukasi (ASE) Indra Zakaria menambahkan tujuan dilaksanakannya acara tak lain agar peserta khususnya PPID mendapatkan referensi yang cukup terkait keterbukaan informasi publik. “Yang terpenting adalah karena ini terkait dengan makin dekatnya pelaksanaan monev, maka diharapkan peserta dalam hal ini PPID bisa membuat rencana aksi implementasi terkait keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dimaksud,” terang Indra.
Untuk diketahui, peserta yang hadir dalam acara ini sekitar 100 orang dari PPID BUMD atau Perusda se-Kaltim dan instansi vertikal seluruh Kaltim. Turut hadir Sekretaris Kominfo Kaltim Edy Hermawanto Noor dan staf dan undangan lainnya. Juga komisioner KIP Kaltim Erni Wahyuni dan Muhammad Yuhdi. (*)