• Senin, 22 Desember 2025

Terkait Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Bakal Perketat Pengawasan Sejumlah Penginapan

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:53 WIB
Kombes Pol Yuliyanto.
Kombes Pol Yuliyanto.

BALIKPAPAN– Jajaran Polda Kaltim bakal memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan hotel yang berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Ini untuk mengantisipasi praktek prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pengawasan ini dilakukan menyusul diduga maraknya praktik prostitusi terselubung di kawasan sekitar IKN dalam beberapa bulan terakhir ini. “Pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi tidak terjadi yang mencoreng citra IKN,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. 

Tim Reknata Ditreskrimum Polda Kaltim telah bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga terjadi praktik tersebut. “Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar, bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada beberapa kamar di penginapan dan hotel diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Pihaknya fokus pencegahan, bukan dengan melakukan penindakan, namun tujuan utama pengawasan ini adalah untuk pencegahan.

“Tidak ada tindakan hukum, karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan,” paparnya. Kasus ini tidak ada penangkapan terhadap para pekerja seks komersial (PSK) tersebut karena fokusnya adalah memastikan praktik ilegal ini tidak meluas dan merusak citra IKN.

“Tapi walaupun belum ada penindakan hukum, tapi kami pastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan rutin,” bebernya.

Polda Kaltim menyadari bahwa praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, Yuliyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. (kpg)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X