• Senin, 22 Desember 2025

11 Jukir Liar Terjaring Razia di Balikpapan, Dishub Balikpapan Kenakan Sanksi Tipiring

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:25 WIB
DATA: Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan TNI/Polri mendata juru parkir liar saat razia di kawasan MT Haryono, Senin (14/7).(IST)
DATA: Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan TNI/Polri mendata juru parkir liar saat razia di kawasan MT Haryono, Senin (14/7).(IST)

 

BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama unsur gabungan melaksanakan razia juru parkir (jukir) liar dan parkir ilegal di beberapa titik pada Senin (14/07). Kegiatan ini difokuskan di dua lokasi yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran, yakni Jalan Asnawi Arbain atau Beje-beje dan Jalan MT Haryono, khususnya di kawasan Mie Gacoan.

Razia ini melibatkan berbagai unsur gabungan seperti Satpol PP, Satlantas Polresta Balikpapan, serta unsur TNI dari Pom AD, AL, dan AU. Langkah ini diambil guna menertibkan praktik jukir liar yang tidak berizin dan parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta merugikan dari sisi pendapatan daerah.

Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Balikpapan, Bastian, menyampaikan bahwa jukir-jukir liar yang baru akan diberikan teguran terlebih dahulu. Namun untuk jukir binaan yang tidak melakukan setoran atau lambat menyetor, akan dikenai sanksi lebih lanjut berupa sidang tindak pidana ringan.

"Yang baru-baru kita lakukan pembinaan dulu. Tapi bagi jukir lama yang tidak tertib, terutama yang macet setoran, akan dikenakan tipiring. Tindakan tegas berupa penarikan KTA dan rompi jukir akan dilakukan hingga mereka mengikuti sidang," ujar Bastian.

Bastian juga menambahkan bahwa Dishub saat ini sedang mengkaji penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai bagi jukir resmi sebagai upaya modernisasi dan transparansi pendapatan parkir. "Kita juga sedang evaluasi apakah jukir yang ada siap menerapkan sistem non-tunai. Hal ini sedang dalam tahap kajian," tambahnya.

Dalam razia ini, petugas menemukan sebanyak 11 jukir liar, beberapa di antaranya merupakan jukir lama yang belum melakukan pembaruan data dan kelengkapan resmi.

Beberapa jukir liar terjaring dalam razia ini dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan aturan dan peningkatan kualitas layanan parkir di Kota Balikpapan.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X