BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan APBD 2025 dengan peningkatan belanja daerah. Dalam rapat paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memaparkan bahwa belanja daerah naik dari Rp4,21 triliun menjadi Rp4,26 triliun. Peningkatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan prioritas infrastruktur.
Namun, di balik kenaikan anggaran tersebut, Pemkot juga menghadapi tantangan serius. Terdapat defisit riil sebesar Rp43,69 miliar yang harus ditutup. Untuk mengatasinya, Pemkot telah mengambil langkah strategis dengan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp78,77 miliar.
Tak hanya itu, Pemkot juga harus mengantisipasi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp47,59 miliar. Bagus Susetyo menekankan bahwa optimalisasi sumber pendapatan lain menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan kota tetap berjalan sesuai rencana.
WAKTU KRUSIAL
Waktu menjadi faktor krusial dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, secara terbuka meminta DPRD untuk mempercepat proses pembahasan. Permintaan ini dilontarkan dalam Nota Penjelasan Raperda yang dibacakan di Gedung Parkir Kelandasan, Selasa (19/8/2025).
Menurut Bagus, percepatan ini sangat penting karena terikat pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengharuskan penetapan APBD paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.
“Saya berharap seluruh tim anggaran pemerintah daerah, badan anggaran, dan anggota DPRD dapat mempercepat proses hingga penetapan perda perubahan APBD ini. Hal ini sangat krusial agar program pembangunan tetap berjalan sesuai target,” pungkas Bagus. Penekanan ini menunjukkan betapa Pemkot ingin menghindari keterlambatan yang bisa berdampak pada pelaksanaan program-program prioritas di Balikpapan.(*)