BALIKPAPAN. Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat meresahkan warga Balikpapan akhirnya ditunda. Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, menegaskan penundaan ini dilakukan untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat dan iklim investasi. Keputusan tersebut diambil setelah ia bertemu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rahmad juga meluruskan isu viral tentang kenaikan PBB yang mencapai Rp9 juta. Ia memastikan bahwa kasus tersebut adalah kesalahan titik koordinat yang telah dikoreksi. "Setelah dicek, tagihannya hanya sekitar Rp600 ribu. Orangnya sudah kami panggil dan klarifikasi," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi tanpa verifikasi, melainkan menempuh jalur klarifikasi ke Pemkot Balikpapan terlebih dahulu jika merasa keberatan. (*)