BALIKPAPAN – Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, Erni Wahyuni, mendorong agar layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Menurutnya, meski layanan PPID sudah berjalan dengan baik, fasilitas yang tersedia saat ini masih terbatas, hanya berupa jalur landai (ramp) dan kursi roda.
“Kami ingin layanan PPID juga memperhatikan kebutuhan teman-teman tunarungu dan tunawicara. Sebaiknya dilengkapi alat bantu dengar serta petugas yang menguasai bahasa isyarat,” ujar Erni usai melakukan pemeriksaan layanan PPID di Balikpapan, Kamis (4/9/2025).
Ia menilai akses informasi adalah hak setiap warga, sehingga penyandang disabilitas pun harus mendapat layanan setara tanpa hambatan. “Prinsip keterbukaan informasi publik adalah keadilan akses. Jadi inklusivitas harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Erni berharap, peningkatan fasilitas ramah disabilitas dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah agar layanan PPID semakin inklusif dan mampu melayani seluruh kalangan masyarakat.
Selain itu ia menyoroti persoalan jaringan internet yang sempat menghambat layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balikpapan. Erni Wahyuni, mengungkapkan bahwa saat tim melakukan pemeriksaan dan verifikasi, jaringan sempat tidak dapat diakses. “Ada kendala jaringan saat itu, tapi pihak terkait sudah menjelaskan bahwa penyebabnya adalah pemadaman jaringan internal,” jelas Erni.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya konsistensi jaringan dalam menunjang keterbukaan informasi publik. “PPID adalah garda terdepan dalam layanan informasi. Jika jaringan terganggu, otomatis pelayanan masyarakat ikut terhambat,” katanya. Erni menambahkan, selain memperbaiki aspek infrastruktur, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sistem cadangan (backup) agar pelayanan tidak terganggu saat terjadi gangguan teknis. (adv/diskominfo/i)