BALIKPAPAN – Rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50–75 persen oleh pemerintah pusat menimbulkan kekhawatiran serius di daerah. Isu tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah (Rakorwil Kaltim) yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyebut kabar itu cukup mengkhawatirkan lantaran DBH menjadi salah satu penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika alokasi semula sekitar Rp900 miliar benar-benar dipangkas besar-besaran, maka dana yang tersisa hanya sekitar Rp200 miliar.
“Kalau benar sampai sebesar itu, konsekuensinya tentu sangat berat bagi daerah,” ujarnya. Meski begitu, Rahmad memastikan layanan publik yang bersifat prioritas tetap dilindungi. Ia menegaskan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur tidak boleh dikurangi.
Sementara itu, pos anggaran yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, dan acara seremonial akan disesuaikan agar ruang fiskal tetap terjaga.
Lebih jauh, Rahmad menekankan pentingnya asas keadilan dalam pembagian hasil pusat ke daerah. Menurutnya, DBH sejak awal sudah melalui skema pemotongan untuk kepentingan nasional. “Kalau dipangkas lagi hingga 75 persen, jelas berisiko menghambat pembangunan di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Pemerintah Kota Balikpapan bersama kepala daerah lain akan mengupayakan agar aspirasi ini bisa sampai ke pemerintah pusat. Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi mengenai wacana pemangkasan tersebut. (mella/yud)