BALIKPAPAN- Rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan Dermaga Baru Tengah menjadi salah satu agenda prioritas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Kepala Dishub Balikpapan, M. Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih baik, tetapi juga sekaligus melengkapi infrastruktur pelabuhan yang kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Fadli, meski pengelolaan Dermaga Baru Tengah saat ini menjadi kewenangan provinsi, Dishub Balikpapan tetap aktif memantau kondisi lapangan.
“Kita sesuai dengan masukan dari masyarakat, memang dermaga ini punya potensi besar. Saat ini kewenangannya ada di provinsi, tetapi belum ada pegawai dari Dishub Provinsi yang ditempatkan di sana. Jadi sementara pengawasan tetap dilakukan oleh Dishub Balikpapan,” jelasnya diwawancarai belum lama ini.
Ia menambahkan, kondisi dermaga saat ini membutuhkan sejumlah perbaikan untuk mendukung aktivitas transportasi laut antarwilayah.
Sementara itu, terminal yang akan dibangun berlokasi di sekitar dermaga dengan desain dua lantai. Lantai pertama difungsikan sebagai terminal penumpang, sementara lantai kedua disiapkan sebagai ruang pandang untuk memantau aktivitas laut.
“DED (Detail Engineering Design) sudah selesai dan anggaran juga sudah tersedia. Perkiraan kebutuhan sekitar Rp5 miliar, tetapi dari APBD Perubahan kita baru bisa mengalokasikan sekitar Rp3 miliar. Tahun depan, jika tidak ada kendala, pembangunan sudah bisa dimulai,” ungkap Fadli.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa pembangunan terminal bukan hanya di Dermaga Baru Tengah. Dishub Balikpapan menyiapkan rencana serupa di beberapa titik lain seperti Batu Ampar dan Tritip.
Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian pada pembangunan depo sebagai pusat distribusi barang, mengingat hingga saat ini Balikpapan belum memiliki terminal angkutan barang yang representatif.
“Pembangunan depo sangat penting untuk mendukung kelancaran logistik. Kami juga sudah menyiapkan program persiapan di Km 13 dengan memanfaatkan anggaran yang ada. Harapannya, lahan itu bisa segera digunakan sebagai lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang,” papar Fadli.
Meski kewenangan dermaga saat ini masih di tangan pemerintah provinsi, Fadli menegaskan tidak menutup kemungkinan pengelolaan dikembalikan ke pemerintah kota.
Pasalnya, sebagian besar aktivitas transportasi laut yang berlangsung di Dermaga Baru Tengah hanya mencakup rute dalam kota maupun penyeberangan ke Penajam.
“Kalau nanti provinsi mengembalikan kewenangan itu, kami siap. Karena memang aktivitas di dermaga ini lebih banyak transportasi dalam kota dan antarwilayah dekat. Jadi sangat relevan bila ditangani kembali oleh Pemkot Balikpapan,” tegasnya. (*)